Aspirasipublik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau lakukan pemanggilan kepada dua (2) oknum pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas terkait persoalan diklat kepala sekolah. Senin (25/3/2019).
Baca : Pungli Cakeps Musirawas Pihak Hotel Diminta Keterangan
Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Diklat Cakeps
Dua oknum pegawai yang dipanggil penyidik Kejari untuk diminta keterangannya yakni Rifai selaku Kabid Guru dan Tenaga Kependudukan (GTK) Disdik Musi Rawas dan Rosurohati alias Rosa Eks Kabid yang saat ini berdinas di Kantor Perpustakaan Kab. Musirawas.
Baca : Sorot Pungli Cakeps, PEKO Bakal Lapor ke APH
Baca : Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Diklat Cakeps
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau Zairida,SH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Iqbal mengungkapkan ada Dua pegawai yang saat ini berdinas di Kab. Musirawas dipanggil ke Kantor Kejari untuk diminta keterangannya.
Baca : Ditanya Diklat Cakeps Rosa Berang Ancam Somasi Wartawan
Baca : Ditunjuk PPTK Rifai Teruskan Kegiatan Rosa
Baca : Diduga Diklat Cakeps Musirawas, Kepsek Dipungut 3 Juta
“Penyidik Kejari telah melakukan pemanggilan terhadap Kabid dan eks pegawai Disdik Musirawas untuk diminta keterangannya terkait Diklat kepala sekolah. Namun sebelumnya kita sudah minta keterangan dari pihak penyedia tempat kegiatan (Hotel Hakmaz Taba Lubuklinggau),” ujar M. Ikbal. (AP75)