AspirasiPublik.id – Lama menggantung, beberapa kasus di buka kembali untuk dilakukan pemeriksaan. Lemahnya penyidikan Kasus Dugaan Korupsi yang dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, membuat publik kurang menaruh simpati dan kepercayaan kepada hasil kinerja penyidik Kejari Lubuklinggau yang membawahi Tiga wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklingga dan Kabupaten Musi Rawas Utara (MLM). Jumat (10/7/2020).
Baca : Kejari Lubuklinggau Gencar Bongkar Pungli Cakeps
Baca : Pungli Cakeps Kepala BPKAD Zulkipli Idris Diperiksa
“Sekapal Pecah” red-(tidak terhitung jumlah oknum yang diperiksa) pejabat di wilayah MLM diperiksa dan diminta keterangannya, mulai dari jajaran Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Ketua DPRD, Kepala Dinas (OPD) dan jajarannya, Kepala Sekolah serta Kepala Desa.
Baca : Ogah Diperiksa Pungli Cakeps, LKPPS Solo Mangkir
Baca : Aktivis Minta Kejari Tingkatkan Status Pungli Cakeps
Namun tidak satu kasus yang berujung pada penangkapan atau penahanan kecuali pada kasus pembangunan gedung akademi komunitas negeri (AKN) pada Dinas Pendidikan Muratara 2016.
Baca : Pasca Lebaran Kejari Sidik Kasus Cakeps Pungli Disdik
Baca : Pungli Cakeps Rifai Diperiksa, LKPPS Mangkir
Tuntutan gerakan aktivis, mahasiswa, LSM dan desakan publik terhadap kasus yang tengah disoroti hingga sekarang belum ada kejelasan di antaranya Kasus Lelang Jabatan Fiktif (929), Kasus Pungutan 3 Juta terhadap 283 Kepala Sekolah di Dinas Pendidikan Musi Rawas, Kasus SPJ fiktif Rumah Sakit Umum Daerah Rupit (Muratara), Kasus Pembangunan IPAL Puskesmas di Muratara, Kasus Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, Kasus Humas Muratara, Kasus Umroh Musi Rawas dan ada banyak Kasus Laporan terhadap penyalahgunaan Dana Desa serta seabrek kasus lainnya yang hingga saat ini menggantung.
Baca : Ketua DPRD Musirawas Apresiasi Kejari Bongkar Pungli Cakeps
Baca : Kejari Periksa 6 Kepsek Pungli Cakeps Disdik Musirawas
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Willy Adhe Chaidir melalui Kasi Pidsus Muhammad Iqbal mengatakan beberapa kasus sudah di naikkan kemeja Ka.Kejari dan segera ditindak lanjuti.
Baca : 2 Kali Mangkir, Plt Kadisdik Musirawas Diperiksa Soal Cakep
Baca : Diklat Cakeps, PPTK Dan Eks Kabid Disdik Musirawas Diperiksa
“Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau terus bekerja exstra membongkar kasus-kasus dugaan penyimpangan yang dilaporkan masyarakat. Kita sudah mengendus adanya indikasi penyimpangan dari kasus yang dilaporkan masyarakat,” katanya.
Baca : Pungli Cakeps Musirawas Pihak Hotel Diminta Keterangan
Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Diklat Cakeps
Lanjut Iqbal, perlu masyarakat ketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) juga tengah membongkar dugaan penyimpangan pada kegiatan penguatan kepala sekolah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Baca : Sorot Pungli Cakeps, PEKO Bakal Lapor ke APH
Baca : Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Diklat Cakeps
Saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan sebanyak 18 saksi telah menjalani pemeriksaan, diantaranya para kepala sekolah dan K3S. Dari pemeriksaan belasan orang saksi ini, penyidik sudah mengendus adanya indikasi pungli tersebut.
Baca : Ditanya Diklat Cakeps Rosa Berang Ancam Somasi Wartawan
Baca : Ditunjuk PPTK Rifai Teruskan Kegiatan Rosa
Baca : Diduga Diklat Cakeps Musirawas, Kepsek Dipungut 3 Juta
“Nanti kita lihat perkembanganya setelah hasil pemeriksaan,” ujar Iqbal belum mau menyebutkan siapa siapa saja yang terlibat. (A75)