Aspirasipublik.id – Mantan Pejabat (PJ) Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Agus Yudiantoro, penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN). Sabtu (4/11/2017)
Baca : Kasus AKN Kejari Periksa Devi Suhartoni Dan Efriansyah
Mantan pj Bupati Muratara ini membantah dirinya terlibat dalam lelang proyek yang kini bermasalah hukum tengah diselidiki pihak Kejari Lubuklinggau.
Baca : Kasus AKN Kejari Periksa A.Wahid Kadisdik Muratara
Dikatakan Agus, bahwa pemanggilan terhadap dirinya oleh Jaksa penyidik, kapasitas nya hanya sebagai saksi.
Baca : Kejari Sidik Proyek AKN Muratara
“Saya hanya memberi keterangan bahwa jabatan selaku pj Bupati sejak tahun 2015 dan berakhir pada tanggal 8 Februari 2016. Ditanya soal pemenang lelang oleh penyidik “Saya jawab tidak tahu”, ujarnya. (AP75)