Site icon Aspirasi Publik

PMD-BUMD Pt MSI PAD Untung Atau Buntung

Aspirasipublik.id – Pernyataan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Jas Karim, bikin geger atas terealisasinya anggaran Rp10 miliar yang dicairkan pada 31 Desember untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Mura Sempurna Perseroda (MSP).

Padahal menurut Jas Karim, dalam pembahasannya terdapat beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) dari fraksi PKB dan PKS yang menolak PMD tersebut. Namun tanpa sepengetahuan, tetap dilakukan pencairan.

Ini terkesan di paksakan dan dinilainya sangat mencoreng marwah legislatif. “Kami merekomendasikan untuk tidak dicairkan, faktanya berbanding tebalik, justru dicairkan di akhir tahun. Karena itu akan saya ungkap konspirasi ini”, ujar Jas Karim seperti yang dilansir di beberapa media online. Dan diketahui, dana miliaran tersebut salah satunya direalisasikan untuk belanja Ram/Timbangan Kelapa Sawit.

Apakah BUMD PT MSP menjadi penyokong PAD Musi Rawas atau malah APBD yang buntung ?

Flashback, pada dasarnya publik berhak melakukan pengawasan. Polemik berkepanjangan se akan selalu menerpa BUMD PT. Mura Sempurna Perseroda (MSP).

Sejak awal, proses seleksi untuk pengisian Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi BUMD PT. MSP oleh Pansel, diduga kuat disusupi person dari partai politik bukan dari profesionalitas dan rekam jejak yang baik. Sehingga menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Sementara dasar larangan orang partai politik mengisi jabatan direksi BUMD terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Pernyataan pedas dilontarkan Eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, Yudi Fratama. Dia mewarning dan mengingatkan pemerintah, bahwa hakekat pembentukan BUMD itu mampu mengelola dan memberikan sumbangsih PAD bagi Pemkab Mura bukan membebani alias menjadi benalu bagi APBD Musi Rawas. Minggu (29/04/2018).

Kamis (17/9/2020), Bupati Mura Hendra Gunawan meresmikan Kantor PT MSP yang bertempat di Ruko Agropolitan Center Muara Beliti dan berharap jajaran pengurus BUMD ini dapat membantu pemerintah membangun daerah dan menjadi penyokong PAD.

Dalam upaya penyokong pendapatan daerah, Direktur Utama PT MSP, Andriyanto, mengatakan BUMD milik Pemkab Mura saat ini tengah bergerak dibidang pertambangan dan migas. Dan kedepannya akan berpartisipasi dibidang wisata, perhotelan dan bidang usaha lainnya dalam upaya membantu pemerintah dan menjadi penyokong PAD.

Belum beroperasi dan baru sebatas uji coba, Anggotan Dewan Komisi II DPRD bidang perkebunan melakukan inspeksi ke pabrik sawit mini di Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kab Mura yang dikelola oleh PT MSP. Dalam inspeksi tersebut Anggota Komisi II menemukan kejanggalan pada pengadaan mesin sawit mini.

Diduga dalam pengadaan mesin tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan (tidak standar) dan ditemukan banyak alat yang hilang. Dugaan sementara mesin tersebut barang seken alias bekas pakai “mesin bukan dibeli dari Bogor tetapi dibeli dari Palembang (lokal) seperti yang diberitakan oleh media online.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Musi Rawas, Aidil Rusman, kepada awak media, Selasa (16/11/2021). Menyampaikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada BUMD PT. MSP akan segera direalisasikan pada tahun ini. Jajaran direksi BUMD sudah melakukan paparan tentang kegiatan yang sudah dan yang akan dilakukan kedepan.

“Pencairan tengah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Perintah bupati agar PMD untuk BUMD ‘diselesaikan’ oleh TAPD. Apakah dicairkan secara penuh Rp10 milyar atau secara bertahap. TAPD yang akan menentukan”.

Seperti yang disampaikan Jas Karim, pencairan PMD oleh pemerintah diduga terkesan dipaksakan dan se akan ada konspirasi. Dan diketahui, dana miliaran tersebut salah satunya direalisasikan untuk belanja Ram/Timbangan Kelapa Sawit.

Dari hasil browsing internet, dalam berbagai aspek kegunaan Ram/Timbangan Kelapa Sawit bagi pebisnis usaha industri kelapa sawit besar dapat terhindar dari potensi kerugian yang diakibatkan oleh selisih kelebihan maupun kekurangan muatan. Oleh karena itu timbangan truk merupakan perangkat yang tidak dapat dihiraukan.

Namun tidak dapat dipungkiri, pemasangan jembatan timbang membutuhkan waktu dan biaya dan tersediakannya lokasi yang cukup luas untuk pemasangan jembatan timbang. Sementara untuk kapasitas berat 20 Ton – 40 ton, harga alat tersebut dikisaran 80 juta hingga 100 jutaan.

Tidak hanya anggota Banggar DPRD Mura saja yang memiliki hak kontrolnya. Publik juga berhak untuk mendapat keterbukaan informasi publik atas penggunaan anggaran 10 Milyar yang dikelola BUMD PT MSP.

Jika memang pencairan PMD kepada BUMD PT MSP itu terkesan dipaksakan dan adanya dugaan konspirasi dalam pencairan tersebut. Masyarakat berharap DPRD Mura segera membongkar persoalan ini secara terang benderang. Jika ada modus yang berakibat merugikan hendaknya segera dilapor kepihak aparat penegak hukum. (AP75)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas