Site icon Aspirasi Publik

Peringatan Adhyaksa Kejari Lubuklinggau Disindir OMDO

Aspirasipublik.id – Puncak peringatan Hari Adhyaksa ke 59, Kepala Kejari Lubuklinggau, Zairidah, undang awak media lakukan press release terkait peningkatan status kasus yang dilaporkan LSM dan masyarakat yang tengah diselidiki penyidik Kejari. Senin (22/7/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri H Zairida, SH. M.Hum didampingi Kasi Pidana Khusus Muhammad Iqbal dan Kasi Intel Soemarlin Silitonga menyatakan, ada 5 (lima) kasus yang ditingkatkan dari status full-baket ke penyelidikan.

Kelima kasus yang ditingkatkan statusnya ke penyidikan tersebut yakni Lelang Jabatan (929), Rumah Sakit Umum Daerah Rupit, Humas Muratara, Dinas Pendidikan Mura dan Kades Harapan Makmur.

“Lelang Jabatan dan RSUD Rupit kita tingkatkan dari Lid ke Dik dan untuk kasus Disdik Mura, Humas Muratara dan Kades Harapan Makmur dari full-baket kita tingkatkan ke penyelidikan,” sebut Kejari.

Dengan tegas Kasi Pidana Khusus M Iqbal mengungkapkan kepada awak media bahwa dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka.

“Mohon untuk sabar dan kita lihat saja, tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka,” ujar Pidsus.

Bertepatan meriahnya hari Adhyaksa ke 59, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau di Demo oleh sekelompok Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Kordinator Lapangan, Aryo Pandiko saat menyampaikan orasinya meminta agar Kepala Kejari Lubuklinggau segera mundur dari jabatannya. Karena di anggap kinerja Ka.Kejari Lubuklinggau seperti bedil boeloe (senapan bambu).

“Hanya “omdo” besar suara dan gaungnya saja buktinya tidak ada satupun terperiksa dijadikan tersangka,” ucapnya.

Disampaikan Ario, hampir setiap minggu kita dengar baik dari Muratara, lubuklinggau dan Musirawas ASN nya diperiksa oleh Kejari. Namun sampai saat ini belum ada tersangkanya, ada apa?

“Kami curiga Kejari Lubuklinggau tidak serius melakukan penindakan karena Kejari tidak pernah meng-ekspos sejauh mana hasil penyelidikan yang mereka lakukan. Sementara kerugian negara semakin bertambah tanpa ada penindakan yang jelas dari penegak hukum,” sindir Aryo. (AP75)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas