Aspirasipublik.id – Laporan elemen masyarakat adanya dugaan penyimpangangan pada pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan pengadaan Alat Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara, terus dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik Kejari Lubuklinggau. Selasa (25/6).
Baca : Kejari Periksa Lismaini Kasus Alkes Dan Ipal RSUD Rupit
Disampaikan Kasi Pidsus, M.Ikbal, sebelum nya Lismaini, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Proyek Ipal dan pengadaan Alkes di Dinas Kesehatan Kabupaten Musirawas, telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari untuk diminta keterangannya.
Baca : Surat Merah Kejari Untuk RSUD Rupit Muratara
“Dalam waktu dekat PPTK kegiatan tersebut akan segera kita panggil”, kata Ikbal.
Lanjutnya, untuk kontraktor atau pihak rekanan kegiatan Alkes dan Ipal saat ini tengah kita minta keterangannya.
“kasus on proses” rekanan atau kontraktor nya sedang dilakukan pemeriksaan. Untuk PPTK kegiatan segera akan kita layangkan surat pemanggilan”, ujar nya.
Kita berharap rekan media untuk bersabar, ada 3 dalam kegiatan Ipal dan Alkes. Selain PPTK tidak menutup kemungkinan pihak rekanan akan kita panggil dan periksa kembali, pungkas nya. (AP75)