Site icon Aspirasi Publik

Oknum Pejabat PU BM Musirawas Berikan Informasi Palsu

Aspirasipublik.id – Proyek Peningkatan Jalan Cor Beton (rigid) di Desa Trikarya Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga senilai 1,4 M dikerjakan CV.DIA menjadi polemik akibat keterangan palsu yang dilontar oknum Plt. Kepala Dinas PUBM Azhari.

Proyek yang baru selesai dikerjakan tersebut sudah mengalami kerusakan, berlobang, mengelupas dan material batu jalan berserakan di atas jalan.

Azhari Kepala Dinas (Kadis) mengatakan, pengerjaan proyek tersebut sudah di laporkan ke kejasaan.

Sementara Firman selaku PPK sangat sulit ditemui dan dihubungi dan begitu juga dengan Heru PPTK kegiatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kasi Intel Aantomo kepada wartawan pada Senin (8/7/2020) menyatakan “Kita sudah cek, laporan tersebut tidak ada,” ungkapnya.

Hafizd Noeh, Ketua LSM FP3 memandang persoalan ini bukan persoalan biasa. Menurut Dia, ini bentuk pembohongan publik.

“Media itu menulis berita berdasar data dan hasil konfirmasi. Suatu pemberitaan itu harus ada pertanggungjawaban. Pejabat harus memberikan informasi yang benar, jika tidak media dapat dituntut karena memberikan informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Lanjutnya, menjadi pertanyaan publik, apa maksud pernyataan Plt Kadis PUBM Musirawas mencatut nama pihak Kejaksaan Negeri.

“Apa ada hubungan kedekatan antara Kejari dengan Kadis PUBM Mura. Kita minta Kejaksaan Negeri mengklarifikasi dan memanggil Kadis PUBM agar pernyataan ini tidak menjadi bias dan dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya. (AP75)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas