Aspirasipublik.id – Warga keluhkan pembagian BLT curang oleh oknum Kepala Desa di Desa C Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. BLT yang seharusnya disalurkan selama Empat bulan Rp.1,2 juta hanya diterima pembagian Dua bulan BLT. Sabtu (7/8/2021)
Dilansir dari media online mitrasatu.com pada Kamis 5 Agustus 2021, oknum Kades, Dedi Darmawan, membenarkan BLT disalurkan selama 2 bulan. Alasan pemotongan BLT menurutnya untuk kroscek data dari pemberitahuan grup “kesos”. Ini dilakukan berdasar hasil musyawarah. Menurut Kades, setelah kroscek data sisa BLT akan segera di bagikan kembali kepada penerima. Hal ini ditakutkan adanya tumpang tindih bagi penerima BLT yang mendapat bantuan lainnya (penerima ganda). (AP75)