Aspirasipublik.id – Terasa kental adanya monopoli dalam proyek pembangunan Stadion Olahraga di Kabupaten Musirawas. Dan secara masiv dilakukan terang-terangan oleh oknum pejabat demi keuntungan pribadi, tidak lagi mengindahkan persaingan usaha secara sehat.
Baca : Peletakan Batu Pertama Stadion Musirawas Berstandar FIFA
Stadion Sepak Bola ini rencananya dibangun menggunakan dana CSR PT. Bukit Asam senilai Rp 9,5 milyar. Namun prakteknya pembangunan tahap awal stadion menggunakan anggaran APBD Kabupaten Musirawas tahun 2019 senilai 4,7 Milyar melalui anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Musirawas.
Baca : Sengkarut Dana CSR 9,5 M Pembangunan Stadion Musirawas
Proses tender proyek stadion sudah dilaksanakan dan diatur oleh ULP di Bagian Pembangunan Musi Rawas. Dari 19 Perusahaan yang mengikuti proses tender diduga hanya Satu (1) Peserta yang melakukan Penawaran dan dinyatakan sebagai Pemenang tender, yakni CV. ALKI KARYA.
Baca : Syamsudin Akui PPK Proyek Stadion Musirawas Pejabat ULP
Febri Rb, pengamat kebijakan dan APBD MLM mengatakan, mencurigai proses lelang ini sangat kental dengan permaian pejabat ULP.
Baca : Overlap Dan Mark-up Harga Satuan Timbunan Jalan Stadion Musirawas
“Terkuak ke publik, Kepala/pejabat ULP, Nober T Hinalongan, menjabat sebagai PPK dari proyek tersebut, sementara untuk menjabat PPK masih ada dinas teknis lainnya seperti PU BM, PU CKTRP dan Perkim yang lazim nya memiliki sertifikasi PPK”, katanya.
Baca : Kontraktor Jalan Stadion Musirawas Diduga Curi Untung Tanah Timbun
Lanjut Febri, kecurigaan publik beralasan dalam proses tender ada permainan nakal dilakukan oleh pejabat ULP.
Dalam analisanya Febri mengungkapkan, saat ini kondisi pembangunan Stadion Olahraga Kabupaten Musi Rawas Agropolitan Center, Kecamatan Muara Beliti sudah ditanami rumput.
“Proyek senilai 4,7 milyar ini untuk pembangunan fisik, land-clearing (pembersihan lahan) atau pembebasan lahan”, ujarnya.
Sambung Febri, jika 4,7 milyar itu digunakan untuk anggaran pembangunan fisik stadion, kemungkinan dana itu tidak cukup. Dan jika digunakan untuk biaya land-clearing itu terlalu mahal untuk biaya per meternyya.
“Anggaran 4,7 milyar jika digunakan untuk pembebasan lahan itu juga sangat tidak mungkin, sebab jauh sebelum nya Pemkab Musirawas telah menyediakan tanah hibah lebih kurang seluas 60 Hektar”, jelas nya.
Selanjutnya, kondisi stadion sudah ditanami rumput oleh pihak kontraktor dan itu butuh angharan pemeliharaan kedepannya. Pertanyaan berikutnya apakah biaya pemeliharaan diambil dari nilai proyek 4,7 Milyar tersebut atau pemerintah menganggarkan kembali biaya pemeliharaan,” ulasnya. (AP75)