Site icon Aspirasi Publik

Lismaini Intens Diperiksa Perkara Alkes Dan Ipal RSUD Rupit

Aspirasipublik.idLismaini selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara untuk Rumah Sakit Umum Daerah Rupit kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Senin 1 Juli 2019 sejak pukul 13 : 15 s.d pukul 14 : 25 WIB. Selasa (2/7).

Baca : Penyidik Periksa Rekanan Proyek Alkes Dan Ipal RSUD Rupit

Lismaini sudah kesekian kalinya dipanggil tim penyidik terkait kasus yang menjerat diri nya. Ditanya perihal kedatangannya menemui tim penyidik, Lismaini hanya tersenyum kecil bergegas masuk keruangan Kasi Pidana Husus.

Baca : Kejari Periksa Lismaini Kasus Alkes Dan Ipal RSUD Rupit

Menurut tim penyidik, bahwa kedatangan Lismaini masih terkait Alkes dan IPAL. Kita panggil kembali untuk memberi keterangan tambahan.

BacaSurat Merah Kejari Untuk RSUD Rupit Muratara

“Ya, Lismaini intens kita periksa, kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap rekanan proyek Alkes dan Ipal”, ujar penyidik.

Saat keluar dari ruangan Pidsus, Lismaini tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media.

“Kedatangan saya menemui Pidsus sekedar silaturahmi”, kata Lismaini pucat dan bergegas meninggalkan kantor Kejari.

Flashback (kilas balik), Kasus Alkes dan IPAL RSUD Rupit yang tengah diselidiki Kejari Lubuklinggau ini berawal dari laporan masyarakat atas dugaan penyimpangan dan Mark-up.

Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara TA 2017 menganggarkan kegiatan pengadaan Alkes dan IPAL di RSUD Rupit. Judul kegiatan, Pelayanan Kefarmasian Dan Alat Kesehatan senilai 3,3 M. Pengadaan dilakukan melalui metode pemilihan penyedia (e-purchasing). (AP75)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas