Aspirasipublik.id – Penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait kasus dugaan Lelang jabatan fiktif di Hotel 929 bakal ketahap penetapan tersangka. Kali ini pihak penyidik Kejari terus lakukan pendalaman dengan memeriksa Sudartoni Kepala BKPSDM selaku Pejabat Anggaran pada kegiatan dugaan Lelang Jabatan Fikitif TA 2016. Selasa (25/6).
Baca : Lelang Jabatan Naik Penyidikan Bakal Ada Tersangka
Sudartoni, terlihat sedang berada di ruang pemeriksaan. Penyidik terus melakukan pemeriksaan secara inten terhadap Kepala BKPSDM selaku Pejabat Anggaran (PA) pada kegiatan Lelang Jabatan tersebut.
Baca : Lelang Jabatan Muratara Mandek APS Demo di Kejati
Menurut yang disampaikan staf Kejari mengatakan bahwa, Sudartoni sudah memenuhi panggilan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan.
Baca : Lelang Jabatan Kejari Periksa A.Matcik Sekda Muratara
“Sebelum nya Sudartoni sudah kita periksa, sekarang kita periksa kembali sekaligus melengkapi berkas yang di minta oleh tim penyidik”, kata salah satu staf tersebut.
Rabu, 10-10-2018 Kepala Kejari Hj. Zairida membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Abdullah Matcik terkait Lelang Jabatan saat Press confrence penetapan tersangka Akademi Komunitas Negeri (AKN) di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau.
“Untuk kasus Dugaan Lelang Jabatan Fiktif ini akan kita kejar sampai ada tersangkanya,” sampai Kejari. (AP75)