• Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional
Aspirasi Publik
Advertisement
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional
No Result
View All Result
Aspirasi Publik
No Result
View All Result
Home Lubuklinggau

Kejari Periksa Dugaan Korupsi di DLH Lubuklinggau

aspirasi by aspirasi
6 Januari 2023
in Lubuklinggau
0
Kejari Periksa Dugaan Korupsi di DLH Lubuklinggau
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lubuklinggau – Kepala Dinas Lingkungan hidup Kota Lubuklinggau, Subandio Amin dan seorang staff penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, guna klarifikasi adanya laporan dugaan Korupsi kegiatan tahun anggaran 2021 oleh masyarakat. Kamis (5/01/2023).

Informasi didapat, pihak Kejari Lubuklinggau, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kadis dan staf pada salah satu Kantor Dinas di Kota Lubuklinggau.

Dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Hamdan, pemanggilan terhadap Kepala Dinas Lingkungan hidup masih sebatas dimintai klarifikasi.

“Baru ditahap ON Progres yakni permintaan klarifikasi, pulbaket dan puldata” terang Hamdan.

Lanjutnya, pemanggilan awal ini sebatas klarifikasi karena adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap beberapa kegiatan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup pada Tahun anggaran 2021.

“Tidak menutup kemungkinan kedepannya jika ditemukan bukti awal yang cukup, laporan ini akan kita tindaklanjuti”, tegasnya. (AP)

Tags: #lubuklinggau
Previous Post

Ketua DPRD Muratara Lantik PAW

Next Post

Komisi I DPRD Muratara Rapat Bersama Mendagri

aspirasi

aspirasi

Next Post
Komisi I DPRD Muratara Rapat Bersama Mendagri

Komisi I DPRD Muratara Rapat Bersama Mendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 86.2k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perjadin Disperindag Musirawas Rugikan Keuangan Daerah

Perjadin Disperindag Musirawas Rugikan Keuangan Daerah

0
Penanggulangan Copid Tahap 1 Dan 2 Musirawas 38,6 Miliar

Penanggulangan Copid Tahap 1 Dan 2 Musirawas 38,6 Miliar

0

Hayatun; Hilangnya Beras Musirawas Lanjut Kejalur Hukum

0

Proyek Jalan Dikerjakan CV. MA Negara Rugi 388,3 Juta

0
DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

20 Maret 2023
DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

17 Maret 2023
Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

14 Maret 2023
DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

14 Maret 2023

Recent News

DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

20 Maret 2023
DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

17 Maret 2023
Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

14 Maret 2023
DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

14 Maret 2023

Lubuklinggau - Kepala Dinas Lingkungan hidup Kota Lubuklinggau, Subandio Amin dan seorang staff penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, guna klarifikasi adanya laporan dugaan Korupsi kegiatan tahun anggaran 2021 oleh masyarakat. Kamis (5/01/2023).

Informasi didapat, pihak Kejari Lubuklinggau, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kadis dan staf pada salah satu Kantor Dinas di Kota Lubuklinggau.

Dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Hamdan, pemanggilan terhadap Kepala Dinas Lingkungan hidup masih sebatas dimintai klarifikasi.

"Baru ditahap ON Progres yakni permintaan klarifikasi, pulbaket dan puldata” terang Hamdan.

Lanjutnya, pemanggilan awal ini sebatas klarifikasi karena adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap beberapa kegiatan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup pada Tahun anggaran 2021.

"Tidak menutup kemungkinan kedepannya jika ditemukan bukti awal yang cukup, laporan ini akan kita tindaklanjuti", tegasnya. (AP)

No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional