Aspirasipublik.id – Kegiatan Berkah dan Akdes Belum tuntas diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. “Seperti tak takut dan gentar sedikitpun”, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Ahmadi Zulkarnain paksakan Kegiatan Berkah dan Akrab Desa di Musi Rawas dilanjutkan. Jumat (12/7/2019)
Baca : Kades Takut Diperiksa, DPMD Stop Kegiatan Berkah Musirawas
Kegiatan Berkah dan Akrab Desa munculkan berpolemik dan para Kepala Desa (Kades) mulai ketar ketir takut bermasalah akibat adanya dugaan setoran Rp 2 juta untuk program Berkah dan Rp 5 juta untuk kegiatan Akrab Desa.
Baca : Desak Kejari Stop Kegiatan Berkah, Periksa DPMD Musirawas
Kasus yang tengah dibidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau ini, sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap eks Kepala Dinas PMD Meftha Joni, Sekretaris DPMD Alexander dan Kabid DPMD Andrianto. Pemeriksaan dilakukan penyidik bedasar atas laporan masyarakat dan limpahan kasus dari Kejati Sumsel.
Baca : Adrianto Kabid DPMD Diperiksa Kejari Kegiatan Berkah Musirawas
Baca : Seksinya DD Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat Musirawas
Seperti tidak perduli, Ahmadi bersiketas program tersebut tetap dilanjutkan dan dilaksanakan. Alasan kuat di kemukakannya bahwa walau kegiatan ini sedang ditangani oleh Kejaksaan, namun manejemennya harus dikelola secara terbuka.
Baca : Kegiatan Berkah Musirawas Alexander Sarankan 3 Opsi SPJ
Saksi : Mefta Joni Bungkam Soal Berkah Tanya Sekretaris
“Lihat dulu statusnya, apakah sudah diperdakan atau belum? Kami menilai dari segi kegunaannya untuk orang banyak, khususnya bagi aparatur desa itu sendiri”.
Baca : Kades Tercekik 1,4 Milyar Untuk Berkah Dan Akdes Musirawas
Baca : Kegiatan Berkah Diduga DPMD Musirawas Gerogoti Dana Desa
Menurut nya, lihat dulu manfaatnya, apakah kegiatan ini mendukung program Musi Rawas yang kita akan kelola secara kredibel transparan. Jika sesuai dasar ketentuan dan rujukan uang dikumpulkan/dipungut sesuai standar, honor para aparaturnya Rp1 juta dan selain PNS kisaran Rp750 ribu, mungkin tidak ada kendala.
Baca : Kegiatan Berkah Musirawas Irwansyah Akui Pungut Duit Kades
Baca : Bupati Musirawas Buka Kegiatan PAPD-DBMPD Dan Berkah 2019
“Soal adanya laporan yang dilayangkan kepihak aparat penegak hukum (APH) kita selesaikan secara mufakat dan kekeluargaan hingga ditemukan titik persoalannya”, ungkap Ahmadi. (AP75)