Aspirasipublik.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa Tahun 2019. Kegiatan rencananya dilaksaakan di Tujuh (7) Kecamatan Kabupaten Musi Rawas yang dibungkus melalui kegiatan BERKAH (Bersatu Kita Hebat). Senin (8/4/2019)
Baca : Bupati Musirawas Buka Kegiatan PAPD-DBMPD Dan Berkah 2019
Didalam pelaksanaan diduga DPMD menginstruksikan pihak kecamatan untuk melakukan pungutan kepada setiap desa yakni Kecamatan Sumber harta 9 Desa, Tugumulyo 17 Desa masing-masing sebesar Rp. 2.000.000 per Desa. Pungutan ini dibenarkan oleh Camat Tugumulyo Irwansyah dengan dalih untuk biaya makan minum peserta, umbul-unbul dan transport peserta. Dimana biaya pungutan langsung dikelola oleh pihak/panitia kecamtan.
“Benar, uang pungutan tersebut di ambil dari desa tapi perlu di garis bawahi itu berdasarkan intruksi dari dinas DPMD. Tanpa intruksi dari dinas kami tidak berani dan uang tersebut juga di kelola oleh panitia dari Dua kecamatan,” ungkap Irwansyah.
Lanjutnya, kegiatan BERKAH tidak dapat diselenggarakan atau dilaksanakan tanpa uang dari desa. Kalau ingin lebih jelas silakan tanyakan ke dinas DPMD Mura”, jelas Camat Irwansyah.
Berbeda dengan apa yang di sampaikan oleh pihak Kecamatan Sumber Harta, bahwa uang pungutan/iuran dari Kades di kecamatannya tidak dikelola sendiri. Namun di serahkan ke pihak Kecamatan Tugumulyo, yakni langsung ke Ketua Panitianya Sekretaris Kecamatan Tugumulyo.
Terpisah, hasil konfirmasi ke salah satu Kepala Desa di Kecamatan Tugumulyo yang enggan namanya di sebutkan mengatakan “memang benar memberikan iuran sebesar Rp 2000.000 per Desa untuk kegiatan tersebut”, tutup Kades. (AP75)