Aspirasipublik.id – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Syarif Hidayat, penuhi panggilan Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek gedung AKN. Bupati Syarif, memasuki ruangan Kajari Lubuklinggau pada pukul 14.45 hingga berakhir pukul 17.45. Kamis (14/12/2017).
Baca : Proyek AKN Seret Agus Yudiantoro Eks Pj Bupati Muratara
Bupati Muratara mengatakan, dirinya dipanggil dan diminta oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau guna memberikan keterangan sebagai saksi seputar pembangunan Gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) di Muratara TA 2016.
Baca : Kasus AKN Kejari Periksa Devi Suhartoni Dan Efriansyah
“Selaku Bupati, saya adalah penanggungjawab, tentu diminta penjelasan oleh Kajari, terkait AKN. Untuk hal teknis silahkan tanya langsung sama Kajari”, ujar nya.
Baca : Kasus AKN Kejari Periksa A.Wahid Kadisdik Muratara
Di saat bersamaan Tim penyidik Kejari juga melakukan pemanggilan terhadap Kadisdik Muratara, sekitar pukul 14:30 WIB. Setelah pemeriksaan, Abdulrahman Wahid, menjelaskan bahwa kedatangannya ke Kejari Lubuklinggau untuk menandatangani penyitaan dokumen AKN oleh Tim Kejaksaan sebanyak 29 berkas.
Baca : Kejari Sidik Proyek AKN Muratara
Selain itu juga Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, juga telah memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan AKN, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Muhamad Subhan. (AP75)