Aspirasipublik.id – Sebesar 1,3 M Pekerjaan kurang Volume 29 Paket pada Kegiatan di Dinas PUPR Empat Lawang untuk pembangunan jalan (DAK) dan Pembangunan Jalan Perdesaan belum disetor ke Kas Daerah.
Baca : Belanja Jasa Konsultan DPUPR Empat Lawang Rugikan Negara 117,6 Juta
Belum disetornya pekerjaan kurang volume diketahui dari LHP BPK atas pemeriksaan dokumen kontrak dan fisik pembangunan dan peningkatan jalan di Kabupaten Empat Lawang. Rekom BPK kepada Bupati melalui Kadis PUPR untuk segera disetor ke Kas Daerah (Kasda).
Baca : Proyek Jalpor Tebing Tingg Pendopo Dikerjakan Pt AM Terlambat
Pemeriksaan secara uji petik BPK bersama PPK, PPTK, Pengawas Lapangan Dinas PUPR, Konsultan Pengawas, Pihak Inspektorat, dan Rekanan terdapat kekurangan volume di 29 paket pekerjaan.
Baca : 7 Paket Pekerjaan di DPUPR Empat Lawang Bermasalah
Pekerjaan kurang volume 29 paket yakni, CV GM, PT WBK, PT SSK, CV YB, CV EB, CV CSM, CV BK, CV Um, PT IMT, CV GM, CV IJ, CV WK, CV GM, CV EB, CV AC, CV BP, CV CSM, CV BR, CV JJ, CV WK, CV CM, CV AB, CV AC, CV GM, CV AC, CV CSM, CV AKJ, CV AC dan CV An.
Hasil klarifikasi, disepakati masing-masing PPK dan rekanan menerima dan menyetujui hasil perhitungan pemeriksaan fisik tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1.393.340.661,23.
Hal tersebut disebabkan Kepala Dinas PUPR, PPK, PPTK, Pengawas Lapangan, dan Konsultan Pengawas kurang cermat mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Empat Lawang memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk memproses dan mempertanggungjawabkan dengan cara menyetorkan ke Kas Daerah atas kelebihan pembayaran pekerjaan 29 Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan pada Dinas PUPR sebesar Rp1.393.340.661,23 sesuai dengan peraturan perundang undangan. (AP75)