Aspirasipublik.id – Diterangkan Mefta Joni, kegiatan Berkah dan Akdes itu murni kegiatan para Kepala Desa akan tetapi DPMD hanya menjebatani. Untuk sementara program yang bersinerrgi dengan program Kabupaten MusRawas berkah dan Akrab Desa di hentikan.
Baca : Desak Kejari Stop Kegiatan Berkah, Periksa DPMD Musirawas
Baca : Adrianto Kabid DPMD Diperiksa Kejari Kegiatan Berkah Musirawas
Baca : Seksinya DD Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat Musirawas
“DPMD tidak terlibat dalam pengumpulan keuangan. Pengelolanya langsung dari para panitia dan tidak sama sekali melibatkan orang DPMD”, Selasa (9/7/2019).
Baca : Kegiatan Berkah Musirawas Alexander Sarankan 3 Opsi SPJ
Saksi : Mefta Joni Bungkam Soal Berkah Tanya Sekretaris
Baca : Kades Tercekik 1,4 Milyar Untuk Berkah Dan Akdes Musirawas
Mefta Joni mengakui, bahwa dirinya memang di panggil pihak kejaksaan. Penyidik hanya meminta keterangan terkait apa yang saya ketahui dari kegiatan Berkah dan Akrab Desa. Dan itu pun sudah kita jelaskan kepada pihak penyidik.
Baca : Kegiatan Berkah Diduga DPMD Musirawas Gerogoti Dana Desa
Baca : Kegiatan Berkah Musirawas Irwansyah Akui Pungut Duit Kades
Baca : Bupati Musirawas Buka Kegiatan PAPD-DBMPD Dan Berkah 2019
Ditambahkannya, pada intinya kegiatan tersebut tujuannya sangat baik untuk para Kades dan semua perangkat Desa dalam mendapatkan masukan pengetahuan. Kita semua tahu tidak semua SDM perangkat Desa itu mampu menyeimbangkan program pemerintah. Kegiatan ini sama halnya dengan Bimtek Desa, terang Mefta. (AP75)