Aspirasipublik.id – Aan Andrian, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas Utara (Muratara) dipanggil pihak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, terkait laporan yang diterima pihak Kejari Lubuklinggau, Kamis (3/8).
Baca : Tanpa SPJ Humas Muratara Bagi Duit di Hotel Burza
Dugaan kuat, Aan Andrian diminta keterangannya oleh penyidik Kejari perihal anggaran kegiatan di Bagian Humas Pemkab Muratara 2016 lalu yang diduga bermasalah.
Baca : Dana Publikasi Humas Muratara Disorot Media
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Na’imullah mengatakan, kedatangan Aan Andrian terkait laporan yang diterima Kejari Lubuklinggau, sebutnya.
Aan yang meninggalkan Kantor Kejari Lubuklinggau menggunakan Mobil Toyota Rush dengan nopol BG 1445 PD. (AP75)