Aspirasipublik.id – Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau semakin intenst melakukan pendalaman kasus dana hiba Bawaslu Musi Rawas Utara. Setelah Tiga Korsek diperiksa, Tirta Arisandi, Hendrik dan Aceng Sudrajat. Penyidik panggil Dua Komisioner dan Dua staf Bawaslu untuk diminta keterangannya. Rabu (1/12/2021).
Baca : Kejari Kembali Periksa Tiga Korsek Bawaslu Muratara
Dua Komisioner dan Dua staf Bawaslu Muratara diperiksa Penyelidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau untuk melengkapi data pemeriksaan Penyelidikan (DIK).
Selesai diperiksa oleh penyidik ke Empat nya enggan memberikan keterangan kepada awak media. Pemanggilan Komisioner dan staf Bawaslu ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Lubuklinggau , Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni.
Baca : Temuan BPK Diminta Kejari Usut SPJ Bawaslu Muratara
Baca : Tim Hukum HDS-Tullah Laporkan Petahana ke Bawaslu
“Ada Empat yang kita minta keterangannya hari ini, Dua Komisioner dan Dua nya lagi staf Bawaslu”, ujar Yuriza. (AP75)