Aspirasipublik.id – Inovasi tempoyak kaleng program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas Utara, batal untuk kembangkan karena menjadi temuan audit badan pemeriksa keuangan (BPK).
Baca : Bappeda Muratara Kembangkan Inovasi Varian Tempoyak Kaleng
Kegiatan Pengembangan Inkubator Teknologi Penelitian dan Inovasi Daerah (Pengadaan tempoyak kaleng) tahun 2018/2019 yang di anggarkan melalui APBD hampir mencapai 1 (satu) milyar saat ini tengah dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Kepala Kejari Lubuklinggau, Zairida melalui Kasi Pidana Husus (Pidsus) M. Ikbal mengatakan, ada dugaan penyimpangan yang dilaporkan masyarakat dalam kegiatan Bappeda yakni Inovasi tempoyak senilai Rp.937 juta.
“Pihak Kejari sudah meminta Kepala Bappeda Muratara datang untuk diminta keterangannya terkait Inovasi tempoyak kaleng”, ujar Ikbal, Senin (2/3/2020).
Lanjutnya, berdasarkan keterangan Kepala Bappeda, kegiatan itu tidak dilaksanakan dan anggarannya dikembalikan ke kas daerah,” sampai nya. (AP75)