Aspirasipublik.id – Himpunan Jurnalis Daerah (HJD) Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara (MLM), sambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, guna memberikan dukungan terhadap proses hukum adanya indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran publikasi Humas Sekretariat Daerah (Setda) Muratara tahun 2016, Rabu (30/8).
Baca : Kabag Humas Muratara Aan Andrian Diperiksa Kejari
HJD MLM mendukung proses hukum adanya indikasi penyimpangan anggaran publikasi di Humas Setda Muratara dan mengutuk keras adanya indikasi konspirasi, sehingga terjadinya pembengkakan anggaran publikasi Humas Muratara bersumber pada APBD tahun 2016.
Baca : Tanpa SPJ Humas Muratara Bagi Duit di Hotel Burza
Ketua HJD, Agus Kurniawan, mengecam keras pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara yang memberikan statemen “dilaporkan Tuhan” terhadap proses hukum laporan indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran publikasi Humas Sekretariat Daerah (Setda) Muratara tahun 2016 yang tengah ditangani Kejari Lubuklinggau.
“Pernyataan itu mencederai umat, pernyataan itu sangat tidak pantas dan tidak rasional,” terangnya.
Baca : Dana Publikasi Humas Muratara Disorot Media
Kepala Kejari Lubuklinggau, Hj Zairida yang tidak bisa menemui para peserta aksi diwakilkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Lubuklinggau, Santosa Hadipranawa menyampaikan, Pihak Kejari sangat mengapresiasi penyataan sikap yang disampaikan oleh HJD dengan damai dan tidak menimbulkan kegaduhan.
“Saya mewakili Kejari Lubuklinggau mengapresiasi pernyataan sikap ini. Aksi ini bagi kami bukan sebuah pressure (tekanan) terhadap proses hukum. Pihak Kejari masih melengkapi data dan bukti atas indikasi yang disampaikan,” ungkapnya. (AP75)