Site icon Aspirasi Publik

Farmi; Sesuai Tupoksi LSM OTT Tidak Ada Pendampingan

Aspirasipublik.id – Ketua Forum Kemasyarakatan Mura Sempurna (FKMS), Parmi, menghimbau seluruh anggota dan ormas menjalankan tugas sesuai pokok dan fungsinya (Tupoksi) nya. FKMS tidak ikut memberikan pendampingan adanya dua oknum LSM yang diamankan Polres Musi Rawas. Rabu (10/6)

Farmi angkat bicara terkait adanya dua oknum LSM yang diamankan Polres Musi Rawas. Dia meyayangkan, dua ulah oknum tersebut sehingga diduga terlibat pemerasan.

“Kami mengetahui ada dua oknum LSM, satunya tidak tahu. Dan keduanya bukan anggota FKMS, sehingga kami tidak memberikan pendampingan, Kalaupun ada solidaritas kawan kawan anggota sifatnya pribadi, bukan atas FKMS,” tegas Parmi. (rls)

Tim Cyber Sat Reskrim Polres Musi Rawas menangkap dua orang oknum wartawan dan seorang oknum LSM, Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Dua oknum wartawan E, F dan oknum LSM, MS warga Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I ditangkap setelah diduga memeras uang Rp200 juta, kepada Ketua KUD Sari Subur, Dedek Sulaiman (36) yang beralamat di Desa Tegal Sari Kecamatan Megang sakti Kabupaten Musi Rawas.

KUD yang dipimpin oleh Dedek Sulaiman diduga telah melanggar aturan hukum terkait program replanting dengan menggunakan anggaran negara, dan akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Dedek diminta menyerahkan uang Rp200 juta dan itu disepakati. Uang tersebut akan diserahkan pukul 19 .30 WIB di rumah makan Saung Sempurna Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Korban Dedek Sulaiman kemudian melaporkan dugaan pemerasan itu ke Polres Musi Rawas. Adanya laporan polisi bersiap melakukan penangkapan. Selanjutnya korban menyiapkan uang tunai Rp15 juta dan cek senilai Rp185 juta dan siap melakukan pertemuan di Saung Sempurna Muara Beliti.

Namun MS menghubungi korban dan memindahkan lokasi pertemuan di rumah makan Bebek Sheget di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo. Setelah korban bertemu dengan ketiga tersangka, lalu korban menyerahkan uang dan cek kepada MS, kemudian tersangka MS membawa uang tersebut ke dalam mobil yang dibawa tersangka.

Tidak lama kemudian Tim Cyber Sat Reskrim Polres Musi Rawas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka. Petugas langsung melakukan pengeledahan dan ditemukan uang Rp15 juta dan cek senilai Rp185 juta. Selanjutnya ketiganya dibawa ke Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy membenarkan adanya penangkapan tersebut, menurutnya kasus ini masih dalam proses penyidikan.

“Benar adanya penangkapan itu, tapi masih dalam sidik,” kata Kapolres Musi Rawas. (AP75)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas