Aspirasipublik,id – Penyelidikan Kejari Lubuklinggau terkait kasus laporan SPJ dan tandatangan palsu pada Rumah Sakit Umum Daerah Rupit semakin intens diperiksa penyidik Kejari Lubuklinggau.
Baca : dr. Jery Diperiksa, SPJ Palsu RSUD Rupit Masuk Penyidikan
Kasus yang semulanya ditingkat penyidikan sudah naik ketahap penyelidikan dan kemungkinan tidak lama lagi bakal ada penetapan tersangka dari pihak Kejari Lubuklingau. Rabu (31/7).
Baca : Kejari Periksa Tazman Dan Agus PPTK Alkes-Ipal RSDU Rupit
Intens nya penyelidikan yang dilakukan penyidik terhadap pejabat dan eks pejabat RSUD Rupit besar kemungkinan tim penyidik tinggal merangkumkan berkas penyelidikan ketahap penetapan tersangka.
Baca : Maraton Lismaini Diperiksa Kasus Alkes Dan Ipal RSUD Rupit
Menurut penyidik Kejari, pihaknya telah melakukan pemanggilan kembali terhadap Empat (4) pejabat di RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.
Baca : Lismaini Intens Diperiksa Perkara Alkes Dan Ipal RSUD Rupit
“Ada 4 orang yang kita panggil hari ini, dir RSUD Rupit dr. Herlina, eks Dir RSUD Rupit, dr Jery, eks Bendahara RSUD Rupit Kusuma dan Wahid selaku PPTK kegiatan,” sampainya.
Baca : Penyidik Periksa Rekanan Proyek Alkes Dan Ipal RSUD Rupit
Dari pantauan Rabu (31/7) terlihat, Kusuma, eks Direktur RSUD Rupit, eks Bendahara Umum RSUD Rupit dan PPTK Kegiatan, Wahid mendatangi Kantor Kejari Lubuklinggau sekira pukul 10 : 00 WIB langsung menemui penyidik untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Baca : Kejari Periksa Lismaini Kasus Alkes Dan Ipal RSUD Rupit
Sementara, Direktur RSUD Rupit, dr Herlina datang menemui penyidik sekira pukul 13 : 15 WIB, langsung menuju ruang pemeriksaan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
Baca : Surat Merah Kejari Untuk RSUD Rupit Muratara
Selanjutnya menurut Kasi Pidana Khusus, Muhammad Iqbal, pemanggilan terhadap 4 pejabat RSUD Rupit sudah naik tahap atau tingkat dari penyidikan ke penyelidikan. Jika nanti ditemukan bukti yang kuat maka kita tingkatkan ke tahap penetapan tersangka.
“Prosedurnya nya begitu, dari full-baket ke penyidikan, ke penyelidikan dan akhirnya penetapan tersangka,” ujar Iqbal.
Untuk kasus SPJ dan Tandatangan palsu pada kegiatan di RSUD Rupit, kawan-kawan media harap bersabar, kita tunggu saja perkembangannya. Namun saat ini kita tengah melakukan bukti tambahan pada kegiatan pengadaan atau pembelian bahan bakar ginset, tutup Pidsus. (AP75)