• Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional
Aspirasi Publik
Advertisement
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional
No Result
View All Result
Aspirasi Publik
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

aspirasi by aspirasi
14 Maret 2023
in Tak Berkategori
0
DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUBUKLINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menghadiri kegiatan rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda program pembentukan peraturan daerah (Propemperda). Rapat dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa 24 Januari 2023.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Lubuklinggau H. Rodi Wijaya dengan dibuat didampingi oleh wakil ketua DPRD Kota Lubuklinggau Hendri Aster dan Hambali Lukman.

Dari hasil pembahasan terdapat 29 peraturan daerah dimana 15 peraturan daerah merupakan Perda Inisiatif dari DPRD Kota Lubuklinggau dan 14 Raperda usulan dari pemerintah Kota Lubuklinggau.

Wakil wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar menyebutkan bahwa Propemperda merupakan upaya membentuk peraturan daerah dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah Untuk mewujudkan amanat undang-undang 1945 iya itu untuk melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan ikut melaksanakan ketertiban masyarakat.

“Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menyampaikan 14 rancangan peraturan daerah kepada ketua DPRD Kota Lubuklinggau,” katanya.

Kemudian, ada 15 Raperda inisiatif juga dari DPRD yang ada dalam Propemperda tersebut yang selanjutnya disahkan dalam rapat paripurna tersebut dan langsung dilaksanakan penandatanganan berita acara atas pengesahan 29 Raperda.(Adv/75)

Tags: #lubuklinggau
Previous Post

Eksekutif Usulkan Empat Perda

Next Post

Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

aspirasi

aspirasi

Next Post
Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 86.2k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perjadin Disperindag Musirawas Rugikan Keuangan Daerah

Perjadin Disperindag Musirawas Rugikan Keuangan Daerah

0
Penanggulangan Copid Tahap 1 Dan 2 Musirawas 38,6 Miliar

Penanggulangan Copid Tahap 1 Dan 2 Musirawas 38,6 Miliar

0

Hayatun; Hilangnya Beras Musirawas Lanjut Kejalur Hukum

0

Proyek Jalan Dikerjakan CV. MA Negara Rugi 388,3 Juta

0
Walikota Lantik Sejumlah Pejabat

Walikota Lantik Sejumlah Pejabat

30 Mei 2023
Kasus Korupsi BUMD Musirawas Bakal Seru Saksi Dilaporr Soal Penggelapan

Kasus Korupsi BUMD Musirawas Bakal Seru Saksi Dilaporr Soal Penggelapan

11 April 2023
Percepatan Pembangunan Musi Rawas Mantab Bupati Ajukan ke Kementerian  PUPR

Percepatan Pembangunan Musi Rawas Mantab Bupati Ajukan ke Kementerian PUPR

31 Maret 2023
LHP BPK Musi Rawas Persentasi Tertinggi Sesumsel

LHP BPK Musi Rawas Persentasi Tertinggi Sesumsel

31 Maret 2023

Recent News

Walikota Lantik Sejumlah Pejabat

Walikota Lantik Sejumlah Pejabat

30 Mei 2023
Kasus Korupsi BUMD Musirawas Bakal Seru Saksi Dilaporr Soal Penggelapan

Kasus Korupsi BUMD Musirawas Bakal Seru Saksi Dilaporr Soal Penggelapan

11 April 2023
Percepatan Pembangunan Musi Rawas Mantab Bupati Ajukan ke Kementerian  PUPR

Percepatan Pembangunan Musi Rawas Mantab Bupati Ajukan ke Kementerian PUPR

31 Maret 2023
LHP BPK Musi Rawas Persentasi Tertinggi Sesumsel

LHP BPK Musi Rawas Persentasi Tertinggi Sesumsel

31 Maret 2023
LUBUKLINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menghadiri kegiatan rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda program pembentukan peraturan daerah (Propemperda). Rapat dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa 24 Januari 2023. Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Lubuklinggau H. Rodi Wijaya dengan dibuat didampingi oleh wakil ketua DPRD Kota Lubuklinggau Hendri Aster dan Hambali Lukman. Dari hasil pembahasan terdapat 29 peraturan daerah dimana 15 peraturan daerah merupakan Perda Inisiatif dari DPRD Kota Lubuklinggau dan 14 Raperda usulan dari pemerintah Kota Lubuklinggau. Wakil wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar menyebutkan bahwa Propemperda merupakan upaya membentuk peraturan daerah dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah Untuk mewujudkan amanat undang-undang 1945 iya itu untuk melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan ikut melaksanakan ketertiban masyarakat. “Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menyampaikan 14 rancangan peraturan daerah kepada ketua DPRD Kota Lubuklinggau,” katanya. Kemudian, ada 15 Raperda inisiatif juga dari DPRD yang ada dalam Propemperda tersebut yang selanjutnya disahkan dalam rapat paripurna tersebut dan langsung dilaksanakan penandatanganan berita acara atas pengesahan 29 Raperda.(Adv/75)
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional