Aspirasipublik.id – Ex Kepala Satpol PP, Syamsul Joko Karyono, saat ini menjabat Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas (Mura) sejak pukul 09 : 00 WIB hingga pukul 16 : 00 WIB diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, umtuk diminta keterangannya. Selasa, (23/11).
Terlihat sedikit letih dan kusut serta menahan marah dan kesal, Kadis Pariwisata Musirawas Syamsul Joko Karyono, ditanya soal pemanggilan dirinya menyatakan Biaso Bae (red-biasa saja).
Kata “biasa saja” mengandung banyak makna!!. Apakah sebelumnya sering diperiksa atau hanya menutupi rada malu saja?
Pemanggilan, Joko, oleh penyidik Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau, berkaitan adanya tiga laporan masyarakat yang masuk ke meja kejaksaan yakni kegiatan di Bukit Botak, pembangunan cagar budaya makam Kajugil di kecamatan Selangit, dan penyelenggaraan hiburan rakyat yang tidak terlaksana.
Kepala Kejari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kasi Intel, Aan Tomo, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Musirawas, Syamsul Joko Karyono.
“Joko kita panggil untuk diminta keterangannya terkait laporan yang disampaikan ke pihak kejari oleh masyarakat”, sampai Aan. (AP75)