Aspirasipublik.id – Perwakilan masyarakat dan pedagang wisata Danau Aur yang berlokasi di Desa Sumber Jaya Kec. Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, mendesak Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud untuk segera membenahi management wisata berbasis masyarakat agar perekonomian masyarakat setempat berjalan normal dan berkelanjutan.
Yanto adalah salah satu pelaku UMKM (Usaha mikro kecil menengah) yang mengeluhkan semakin buruknya sistem majemen pengelolaan tempat wisata danau AUR yang sudah sangat familiar bagi kalangan masyarakat setempat.
Didampingi oleh organisasi peduli wisata yakni pemuda HMI, Yanto mendesak bupati Ratna Machmud agar segera melakukan pembenahan manajemen wisata danau AUR.
Disampaikan Yanto, jika Pemkab Mura dalam hal ini bupati Musirawas tidak segera melakukan pembenahan manajemen yang ada saat ini, akan mematikan usaha para pelaku UMKM yang memiliki kapal-kapal wisata untuk mengelilingi danau AUR dan para pedagang yang ada di lokasi tersebut.
Sebelumnya, masyarakat telah melayangkan surat tuntutan kepada Pemkab Mura agar mengganti pengelola Danau Aur tertanggal 24 Mei lalu. Alasannya, pengelola sudah melakukan penyelewengan seperti mencetak karcis diduga ilegal. Selain itu, pedagang sering kehilangan sehingga menimbulkan keresahan, keluhnya.
Dikatakan Fungsionaris HMI Linggau-Mura, selaku organisasi pemuda yang peduli terhadap kemajuan daerah, Arman Syandi Perdana, didampingi masyarakat mengatakan, sebelumnya, atas desakan masyarakat Kepala Disbudpar Mura telah membentuk tim investigasi dengan nomor surat tugas: 090/ 453/Budpar/2021 yang diketuai Kepala Bidang (Kabid) Objek Wisata, Widya Lismayanti.
“Hasilnya, tim membenarkan temuan tiket yang beredar belum diponsen BPPRD Mura dan dicetak 2021. Percetakan menerima orderan tiket yang sama, padahal Disbudpar belum mengorder cetak tiket masuk Objek Wisata Danau Aur”, terang Arman SP.
Lanjut Arman, artinya, ada terjadi pemalsuan tiket oleh sekaligus pungutan liar (pungli) di wilayah Objek Wisata Danau Aur yang merugikan daerah.
Kemudian, atas permasalahan ini, dikatan Arman, Disbudpar Mura telah mencabut surat tugas pengelolaan Danau Aur Nomor: 556/104/Budpar/2019. Kepengurusan lama tidak berhak lagi mengelola Objek Wisata Danau Aur karena sudah diambil alih Disbudpar.
“Disbudpar yang membuat keputusan, namun didalam prakteknya, Disbudpar juga se akan terkesan membiarkan pengelolaan Objek Wisata Danau Aur dilakukan orang lain,” celotehnya.
Tambahnya, masyarakat sangat berharap Pemkab Mura hadir di tengah-tengah persoalan ini. Apalagi pelaku-pelaku usaha kecil yang ingin berjualan atau beroperasi seperti biasa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Masyarakat berharap Pemkab Mura segera mengambil lamgkah dan kebijakan agar Objek Wisata Danau Aur ini dapat aktif dan beroperasi kembali”, desak Arman.
“Kepada Pemkab Mura dan pihak APH khususnya, jika ada indikasi premanisme yang “berburu cuan ilegeal” (red-uang haram) tidak mengikuti aturan dan diluar nangungan Pemkab Mura, sebaiknya segera diberantas saja, masyarakat sangat mendukung. Kami berharap Pemkab Mura responsif dan bertanggung jawab, hadir dalam menyelesaikan persoalan tersebut sebelum muncul gesekan dimasyarakat,” tegasnya.
Persoalan dan keluhan ini sudah kami sampaikan saat beraudiensi dengan Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Jumat (26/11), tukasnya.
Menyikapi persoalan wisata danau AUR, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud berjanji segera merespon dan mengupayakan penyelesaian titik masalahnya. Terutama mengenai adanya indikasi pelanggaran Perda terkait temuan pungli di Danau Aur.
“Saya akan segera perintahkan Sat Pol PP untuk melakukan penyelidikan dan penanganan masalah. Mengenai pengunjung yang sepi, itu sudah terjadi akibat pandemi Covid-19. Kami pikir memang Danau Aur bakal dibuka lagi setelah Mura Zona Hijau atau PPKM level I. Untuk kebijakan dan teknis pengelolaan Danau Aur ini, kami akan pelajari dulu Perda dan Perbup yang lama,” terang bupati.
Atas polemik wisata danau AUR harapan masyarakat Pemkab Mura mengambil langkah tegas dan arif dengan sistem manajemen yang baik. Pengelolaan objek wisata danau AUR harus mengedepankan aspek prioritas baik itu aspek ekonomi, sosial dan ekologi.
Ketiga aspek ini akan menumbuhkan ekonomi kreatif masyarakat setempat jika dibarengi dengan bantuan modal dari pemerintah guna menumbuhkan dan meningkatkan lapangan kerja bagi masyarakat dan kepuasan wisata bagi pengunjung.
Selain itu diharapkan, adanya wisata alam danau AUR di Kabupaten Mura, peran pemerintah sangatlah dibutuhkan masyarakat. Pentingnya edukasi dan pembangunan infrastruktur penunjang dalam memenuhi kebutuhan wisata. Masyarakat berharap agar wisata danau AUR menjadi tempat wisata andalan di Kabupaten Musi Rawas kedepannya. (AP75)