Aspirasipublik.id – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Azhari ST diperiksa penyidik kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Pemeriksaan terkait kegiatan pengembangan Inkubator Teknologi Penelitian dan Inovasi Daerah (Pengadaan tempoyak kaleng) tahun 2018/2019 yang nyaris menelan anggaran satu milyar. Jumat (5/4)
Baca : Jadi Temuan BPK Inovasi Tempoyak Kaleng Muratara Gagal
Kasi Pidana Khusus, M. Iqbal membenarkan adanya pemeriksaan oknum PPTK dugaan korupsi kegitaan inkubator di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Baca : Bappeda Muratara Kembangkan Inovasi Varian Tempoyak Kaleng
“PPTK (Azhari), sudah kita periksa. Hasil pemeriksaan tidak bisa kita sampaikan karena masih akan ada pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Setelah mendapat keterangan dari Azhari, kedepan penyidik akan memanggil dan memeriksa Kuasa Pengguna anggaran (KPA) dan Bendahara, sebutnya (AP75)