Aspirasipublik.id – Pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Musi Rawas Yusran Amri dan beberapa peserta Umroh dalam dugaan penyimpangan belanja keberangkatan umroh TA 2018 belum ada titik terang seperti yang diharapkan publik khususnya masyarakat Musi Rawas. Kamis (20/6).
Publik terus mempertanyakan dan mendesak pihak Kejari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, untuk bekerja secara profesional menuntaskan beberapa laporan kegiatan yang kini telah dakukan penyelidikan.
Tersendatnya penyelidikan kasus yang ada semakin menjadi pertanyaan publik. Ada apa ? Publik sudah bosan dengan alasan alasan klasik yang sering disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau “Kurangnya tenaga penyidik di Kejari” .
Menurut Yusran Amri, bahwa dirinya baru satu kali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan terkait laporan masyarakat kepada kejaksaan Negeri Lubuklinggau atas dugaan penyimpangan belanja keberangkatan umroh.
“sudah dipanggil satu kali, ujar Yusran.
Sebelumnya pihak penyidik Kejari mengungkapkan telah melakukan pemanggilan terhadap Bastari selaku PPTK dan beberapa peserta umroh yang telah diberangkatkan. (AP75)