BAWASLU, KPU Lapor!! APK Paslon 01 Dirusak

BAWASLU, KPU Lapor!! APK Paslon 01 Dirusak

MUSI RAWAS – Miris, sejumlah alat peraga kampanye yang dipasang oleh KPU Musi Rawas di beberapa titik diduga sengaja dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pagi ini (07/11) kami mendapatkan laporan, sejumlah alat peraga kampanye yang sudah dipasang oleh pihak KPU di beberapa titik, ternyata dirusak, dan anehnya yang dirusak hanya spanduk atau baliho yang ada gambar pasangan Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno, sementara gambar paslon lain tetapi utuh,”ujar M. Hidayat, SH, MH, salah satu tim hukum Ramah Pro.

Kata Hidayat, beberapa titik yang didapati adanya spanduk yang dirusak itu antara lain, spanduk di Desa Muara Beliti Baru sebelum jembatan. Padahal sehari sebelumnya spanduk tersebut utuh, namun tadi pagi spanduk yang ada gambar Paslon 01 hilang.

Hal yang sama juga terjadi di Megang Sakti 5, spanduk yang bergambar Paslon 01 juga hilang, sedangkan paslon 02 tetap utuh, dan ini tentunya membuat tim Paslon 01 merasa ada yang aneh.

“Persoalan ini sudah kami laporkan melalui pesan WA kepada Bawaslu, agar ini bisa ditindaklanjuti secara serius, mengapa ? karena APK ini dicetak dengan uang negara, sementara Bawaslu Mura adalah representasi negara dalam bidang pengawasan pemilu, sudah seharusnya Bawaslu Mura mengamankan APK ini yang notabene juga aset milik negara. Kami juga meminta agar jajaran Bawaslu Mura melakukan patroli, Jelasnya.

Hidayat juga menyampaikan, pihaknya merasa Bawaslu Mura tidak perform atau under performance dalam melakukan tupoksinya sebagai lembaga pengawas sekaligus sebagai bagian dari penegak hukum pemilu. Banyak pelanggaran-pelanggaran yang terlihat secara nyata yang berlalu begitu saja.

“Sebagai contoh kampanye akbar pihak Paslon 02 yang diselenggarakan di megang sakti digelar hingga malam hari, padahal jelas ketentuan mengatur maksimal waktu yang diberikan untuk
kampanye akbar atau kampanye rapat umum dibatasi hingga pukul 18.00. ini memang tidak kami laporkan, kepada Bawaslu, karena kami sudah merasa Bawaslu Mura tidak perform, kalau memang Bawaslu Bekerja sudah seharusnya kampanye akbar yang digelar lewat pukul 18.00 itu dihentikan,
ternyata itu dibiarkan saja,”terangnya.

Kembali lagi soal APK, lanjut Hidayat, pihaknya sudah melaporkan itu ke KPU Musi Rawas, meminta KPU Musi Rawas mengganti spanduk yang dirusak tersebut.

“Karena ini punyak KPU, seharusnya KPU lah yang melapor ke Bawaslu, karena aset milik mereka dirusak,”tutupnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *