DPRD Musi Rawas Dengarkan Laporan Pansus Tiga Raperda

DPRD Musi Rawas Dengarkan Laporan Pansus Tiga Raperda

MUSIRAWAS – Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri,SIP memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Mendengarkan Laporan Pansus-Pansus Dewan Terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023 dan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Jumat (29/2).

Bupati Musi Rawas menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, yang telah menyampaikan laporan pembahasan Pansus Pansus dewan melalui masing-masing laporan hasil pembahasan pada dewan, yang telah disampaikan merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.

Dikatakan Bupati, dari laporan pansus dewan, telah disetujui 5 dari 7 Raperda yang ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing Pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Bupati berharap Raperda yang belum disetujui pada rapat Pansus-Pansus dewan dapat ditinjau kembali pada pembahasan Raperda tahun 2024.

Tak hanya itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Musi Rawas yang telah bekerja keras membahas 7 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tersebut, tentunya hal itu merupakan suatu prestasi yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Apresiasi ini menjadi stimulan dan pemacu semangat, sehingga mampu meningkatkan kinerja dalam menyusun produk hukum daerah yang aspiratif dan berkualitas menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas. (Aak)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *