Raup Enam Milyar CEO PT Buraq Miliki Dua Nama

Raup Enam Milyar CEO PT Buraq Miliki Dua Nama

Referensinews.id — Sepak terjang PT Buraq Nur Syariah (BNS) dalam bisnis pendanaan properti perumahan syariah yang menghebohkan warga Kota Lubuklinggau, semakin membuka tabir sosok Figur dari Wanita bercadar ini. Sejak Maret 2020 hingga JANUARI 2021 nama Prita Wulan Kencana viral ditelinga publik.

Keseriusan Ketua BPSK, Nurussulhi Nawawi, dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan menangani penyelesaian sengketa yang dilaporkan konsumen PT BNS, semakin membuka tabir siapa sosok Prita Wulan Kencana alias Tika Wulandari.

Baca Sebelumnya : Pemkot Tidak Tegas, “Dibeking” PT BNS Ragukan Kredibilitas BPSK

Baca Sebelumnya : Pelapor PT Buraq Damai, Setelah Sidang Managemen Cemas?

Hak Jawab yang di sampaikan BPSK menyebutkan dalam dokumen kepengurusan Akte Pendirian PT, Pendaftaran Badan Hukum Kemenkum HAM, Dokumen Perizinan serta di dalam dokumen Surat Perjanjian dengan ratusan Konsumen. Berdasar identitas yang tertera pada KTP bersangkutan tertera nama Prita Wulan Kencana.

Ternyata dalam praktek aktivitas bisnis property ilegalnya “Penyamaran selama 11 bulan terbongkar”. Person seutuhnya bukanlah Prita Wulan Kencana, namun memiliki nama alias, yakni Tika Wulandari (Satu (1) orang dengan Dua (2) nama di KTP).

Baca Sebelumnya : Bualan CEO PT Buraq Nur Syariah Terkuak, APH Segera Bertindak

Baca Sebelumnya : Miliki Tanah Hektaran, Komisi III DPRD Tidak Percaya, “PT Buraq Nihil Data”

Baca Sebelumnya : PT Buraq Belum Kantongi Izin, “Hembus Isu Teraniaya Dibully”, Konsumen Waspada!!

Baca Sebelumnya : Manuver Gesit Fahami Karakter Konsumen, PT Buraq Bakal Hapus Label Syariah

Nama Prita Wulan Kencana, alias Tika Wulandari terconform berdasarkan data resmi bersumber dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Ini terkonfirmasi dengan keyakinan secara berlapis kesahihannya.

Kembali apa yang disampaikan BPSK, “untuk kepentingan hukum”, baik konsumen dan pihak lain saat ini tengah berproses. Transparansi dan akuntabilitas publik, sebagai pelaku usaha yang beritikad baik dan bertanggung jawab terhadap konsumen dan masyarakat. BPSK berharap Prita Wulan Kencana, alias Tika Wulandari sebaiknya kembali ke Kota Lubuklinggau.

Baca Sebelumnya : CEO PT Buraq Minta Maaf, Febri RB; Lapor Penipuan Investasi

Baca Sebelumnya : Lempar Isu Transfer Diduga “PT Buraq Tutup Isu Liar”

Baca Sebelumnya : Diduga Oknum PT Buraq Transfer 30 Juta, Febri RB Minta Polisi Usut

Baca Sebelumnya : Marak Penipuan Perumahan Bermodus Syariah, Warga Lubuklinggau Waspada

Banyak data/fakta (laporan) Hukum/Fakta media dan dana 6 milyar yang berasal dari keringat konsumen mesti di klarifikasi dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sangat gentle, dan bijak apabila Prita Wulan Kencana, alias Tika Wulandari menyampaikan secara langsung kepada konsumen dan Media agar tidak terjadi fitnah dan kebencian berbasis dokumen-dokumen hukum, pinta BPSK disampaikan secara terbuka. (R75).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *