Marak Penipuan Perumahan Syariah, Warga Lubuklinggau Waspada

Marak Penipuan Perumahan Syariah, Warga Lubuklinggau Waspada

Aspirasipublik.id – Warga Kota Lubuklinggau sebaiknya waspada, karena saat ini lagi maraknya penipuan pengembang perumahan berkedok syariah. Belum lama ini, ditahun 2019 terungkap kasus penipuan perumahan yang mengatasnamakan syariah, memakan korban mencapai 4000 orang dengan kerugian mencapai 1 triliun.

Maraknya bisnis perumahan berkedok syariah, peran pemerintah menjadi penting untuk memberi pembelajaran kepada masyarakat agar korban penipuan rumah syariah bisa berkurang.

Baru-baru ini Ketua dan anggota majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Lubuklinggau, Rabu (30/07/2020) mendatangi kantor pemasaran Perumahan Syariah di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Ketua BPSK Lubuklinggau, Nurusulhi Nawawi mengatakan, kedatangan timnya ke perumahan syariah tersebut bertemu langsung dengan CEO PT Buraq, Prita Wulan Kencana dan beberapa manager marketing.

“Kami kesana untuk meminta klarifikasi kepada pelaku usaha dalam hal ini pengembang perumahan sistem KPR Syariah PT Buraq, bertemu langsung ibu Prita dan beberapa managernya,” terang Nurusulhi Nawawi.

Hasil klarifikasi dengan pihak PT Buraq tersebut BPSK berkesimpulan sebagai berikut:

(a). Bahwa Badan Hukum Pelaku Usaha bukan seperti yang tercantum pada Brosur Resmi, yakni PT. Buraq, melainkan Badan Hukum lain PT yang lain yakni PT. Diruma. Menurut keterangan Managemen merupakan Hasil Take Over hanya secara lisan, sehingga tidak terdapat Fakta Yuridis suatu Dokumen Hukum Legal Prosesi Take Over;

(b). Bahwa Managemen tidak dapat membuktikan Keanggotaan REI dan atau telah Berafiliasi dengan Induk Organisasi Pengembang sebagai Pelaku Usaha yang wajib mempedomani Regulasi Pe