Tiga Program Tempoyak Bappeda Muratara Hamburkan APBD

Tiga Program Tempoyak Bappeda Muratara Hamburkan APBD

Referensinews.id – Dua program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas Utara yakni Kegiatan Pengembangan Inkubator Teknologi Penelitian dan Inovasi Daerah (Pengadaan tempoyak kaleng) tahun 2018/2019 nyaris menelan anggaran satu milyar dan Kegiatan Strategi dan Rencana Aksi Penurunan Tingkat Kemiskinan serta Kegiatan Strategi dan Rencana Aksi Peningkatan Tingkat IPM Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) senilai 800 juta.

BacaAzhari PPTK Tempoyak Kegiatan Bappeda Muratara Diperiksa Penyidik

Ketiga program ini menurut Febri RB, tanpa perencanaan yang matang dan diduga asal dianggarkan tanpa pengawasan dari pihak DPRD Muratara dalam pelaksanaannya.

Baca : Program Tempoyak Bappeda Muratara Gagal

Lanjut Dia, untuk program Teknologi Penelitian dan Inovasi Daerah (Pengadaan tempoyak kaleng) saat ini tengah diusut dan diselidiki oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Baca : Progam Inovasi Tempoyak Bapeda Muratara

“Dari data yang dihimpun, Ka.Kejari melalui Kepala Seksi Pidana Husus (Pidsus) telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bappeda Erwin Syarif dan Dua PPTK, Azhari dan Eko,” senut Febri.

Sementara kegiatan Strategi dan Rencana Aksi Penurunan Tingkat Kemiskinan serta Kegiatan Strategi dan Rencana Aksi Peningkatan Tingkat IPM senilai 800 juta menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK), ujarnya.

Berdasarkan LHP BPK, hasil analisa atas laporan akhir pada kedua kegiatan tersebut diketahui keluaran yang diharapkan dalam KAK belum sepenuhnya tercapai.

Selanjutnya, laporan akhir kedua kegiatan tersebut belum menyajikan strategi dan rencana aksi berupa strategi kebijakan-kebijakan yang diturunkan dalam rencana aksi di program dan kegiatan termasuk anggaran yang diperlukan dan langkah-langkah yang terukur baik secara waktu dan penanggungjawab dalam program dan kegiatan.

“Kalau melihat yang disampaikan BPK, kerjasama Bappeda dan UNMURA. Kami menilai universitas tersebut belum profesional dan belum layak untuk diajak bekerjasama. Bukannya menyelesaikan persoalan dalam meningkatkan permasalah namun menimbulkan persoalan baru dan berpotensi kegiatan ini dapat menyebabkan kerugian negara/daerah “hambur-hamburkan uang APBD saja”, kritis Febri.

Seperti diketahui kegiatan IPM ini bertujuan untuk mengukur pengaruh dari kebijakan yang telah dijalankan Pemkab Muratara melalui visi misi Bupati yang dituangkan dalam RPJMD dan telah dianggarkan di APBD.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator outcome untuk mengukur kualitas hidup masyarakat. Setidaknya ada tiga pokok kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan yakni kesehatan (harapan hiduo), pendidikan (diukur dengan indikator harapan lamanya sekolah) dan ekonomi (yang diukur dari standar hidup layak masyarakat) serta dibutuhkan transparansi keuangan yang memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat.

Karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan, ulas Febri. (RN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *