Referensinews.id – Anggaran DAK (FISIK) Penugasan untuk pembangunan fisik di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) pada tahun anggaran 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kekurangan volume mencapai 3,5 milyar.
Baca : 10 Paket Pekerjaan di DPUPR Muratara Terindikasi Rugikan Negara 5M
Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) tahun 2018 menyatakan terdapat 10 paket pekerjaan di Dinas PUPR Muratara Kekurangan Volume. Diantaranya 5 paket pekerjaan pekerjaan yang dianggarkan menggunakan anggaran DAK Penugasan.
1. Peningkatan jalan Sukamenang – Tanjung Agung, pekerjaan dilaksanakan PT CAN, nilai kontrak Rp7.079.241.000,00. Pekerjaan selesai dibayar 100 persen. Hasil review dokumen dan fisik terdapat kurang volume Rp.778.121.850,96.
2. Peningkatan jaringan irigasi D.I Air Dulu, dilaksanakan oleh PT BPS, nilai kontrak Rp3.018.851.000,00 telah dibayar 100 persen. Hasil review dokumen dan fisik diketahui terdapat kurang volume Rp446.267.880,24.
3. Peningkatan jaringan irigasi D.I Merung dikerjakan PT FBP, nilai kontrak Rp3.223.600.00 telah dibayar 100 persen. Hasil review dokumen dan fisik kurang volume Rp52.030.964,62.
4. Peningkatan jalan Kerani Jaya – Sumber Makmur dilaksanakan PT AM nilai kontrak Rp14.645.775.000,00. Pekerjaan selesai dibayar 100 persen. Hasil review dokumen dan fisik diketahui terdapat kurang volume Rp1.876.138.465,08.
5. Peningkatan jalan simpang Belani – Belani Kecamatan Rawas Ilir, dilaksanakan PT HA, nilai kontrak Rp5.867.425.000,00. Telah dibayar 100 persen. Hasil review dokumen dan fisik terdapat kurang volume Rp262.780.298,92. (RN)