Komisi 2 Tekankan Inspektorat Muratara Usut Temuan BPK Pada RSUD Rupit

Komisi 2 Tekankan Inspektorat Muratara Usut Temuan BPK Pada RSUD Rupit

Referensinews.id – Bukti Kas Umum (BKU) dokumen pertanggungjawaban belanja pada RSUD Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara bermasalah. Pengeluaran kas pada BKU tanpa bukti pertanggungjawaban sebesar 1,4 milyar dan dokumen pertanggungjawaban belanja jasa pelayanan tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar 2.1 milyar. Senin, 2/2/2020

BacaKejari Dan Tim Audit Investigasi IPAL Puskesmas Muratara

Kepala Inspektorat  Muratara, Sudartoni, membenarkan terdapat belanja menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Rupit hampir senilai hampir 4 miliar tanpa pertanggungjawaban diketahui berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun anggaran 2018.

Baca : SPJ Palsu dr Herlina, Eks Dir RSUD Rupit dan Bendahara Diperiksa

Baca : SPJ Palsu Dan Ipal RSUD Rupit Masuk Penyidikan

“Inspektorat terus bekerja sesuai tupoksi selaku pengawas intern pemerintah, Pemkab telah menerbitkan SK Bupati untuk Majelis pertimbangan dan petugas penagihan terhadap kerugian Negara agar di setor ke rekening KAS Negara”, kata nya.

Baca : Penyidik Intens Periksa Lismaini PPK Alkes Muratara

Baca : Usai Diperiksa PPK IPAL RSUD Rupit Panjat Pagar

Ketua Komisi 2 (dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muratara Hadi Supeno, awalnya menyatakan tidak mengetahui terkait temuan BPK terhadap RSUD Rupit senilai hampir 4 miliar.

Baca : Lismaini Kembali Diperiksa Penyidik Kejari

Baca : Kejari Periksa Rekanan IPAL dan ALKES Muratara

Ditanyakan lebih dalam terkait pernyataan Inspektorat telah membentuk Dewan Pertimbangan terkait permasalahan ini, Hadi Supeno baru mengakui bahwa Komisi 2 bersama Inspektorat telah mengadakan rapat mempertanyakan hal ini.

Baca  Pengadaan Alkes Muratara Bermasalah Lismaini Diperiksa Kejari

Baca : Surat Merah Kejari Lidik RSUD Rupit Muratara

“Saat rapat bersama dengan Inspektorat, kami sudah mempertanyakan hal ini. Komisi 2 tekankan kepada pihak Inspektorat untuk meneliti lebih jauh ketingkat yang lebih jauh supaya permasalahan nya selesai.,” sampai Hadi. (RN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *