Referensinews.id – Apakah Bupati dan DPRD Kabupaten Musi Rawas “Gerah”, adanya polemik pemotongan bonus atlet dan pembelian atlet luar Bulu Tangkis Kabupaten Musi Rawas yang mengikuti ajang Pekan Olahraga Provinsi (PROPOV) Sumatera selatan ke XII Tahun 2019 di Kota Prabumuli ?
Baca : Malu Donk, Bupati dan DPRD Mura Segera Selesaikan Bonus Atlet
Menyikapi persoalan Dispora Mura, menurut Ketua Yayasan PUCUK, Efendi mengatakan, DPRD harus ikut andil dan tidak boleh acuh tak acuh terhadap polemik yang dirasakan atlet Musirawas saat ini.
“Polemik yang terjadi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ini juga menyangkut kebijakan pemerintah daerah (Pemda). Kegiatan di SKPD ini melalui anggaran daerah, DPRD yang menyetujui nya. DPRD memiliki hak kontrol setiap anggaran yang telah disetujui nya,” terang Fendi.
Setiap penggunaan APBD harus di kontrol oleh DPRD. Kegiatan Dispora sedang bermasalah atau sedang dipermasalahkan rakyat “atlet itu bagian dari rakyat”, sebagai representation/perwakilan dari masyarakat DPRD memiliki hak kontrol.
“Jangan berbicara “atas nama rakyat”, jika acuh tak acuh terhadap rakyat”, sindirnya.
Polemik mencuatnya pemotongan honor, bonus bahkan ada atlet yang bonus nya tidak di bayar/berikan, hingga saat ini belum ada tanggapan dari DPRD MURA.
Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri saat dihubungi, enggan memberi tanggapan. Sementara WK I DPRD Mura, Firdaus Cik Olah menyampaikan, “kalau memang terjadi itu tidak baik”,, ujarnya.
“Kami DPRD Mura belum tahu permasalahan yang sebenarnya dan tidak bisa menanggapinya “jika hanya isu”. DORD bisa menanggapinya jika melalui laporan atau pengaduan yang benar disampaikan je DPRD”, tanggap nya.
Pembagian/pemberian bonus para atlet berprestasi dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui kegiatan Dinas Pemuda dan Olahraga. Anggaran kegiatan menggunakan APBD Perubahan TA 2019 senilai Rp 1,145 Milyar. Tidak hanya 1,145 Milyar, secara terpusah terdapat juga anggaran senilai Rp. 294 juta untuk penyediaan 400 set baju olah raga.
Menurut, Utef Suherman selaku Kepala Bidang Pembudayaan dan Olahraga menerangkan bahwa Dispora hanya menganggarkan untuk pembelian pakaian defile, biaya Penginapan, pemberian uang saku dan bonus atlet.
Tidak hanya Dispora, Utef mengatakan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Musi Rawas, juga mengalokasikan dana untuk peserta Atlet. Khusus uang saku para atlet, Dispora memberi sebesar 680 ribu per atlet selama mereka di sana (Prabumulih).
Utef Suherman selain Kabid di Dispora, dari informasi yang didapat, Dia juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Sementara Heriyanto selaku Pelatih Cabor Bulu tangkis mengungkapkan, anggaran TC (treaning center) dari KONI untuk masing–masing atlet diberi uang saku transportasi sekitar Rp.130 Ribu.
“Biaya Penginapan serta Makan dan minum (Makmin) semua atlet itu dibayar dari dana KONI. Untuk lebih jelas siahkan tanya kepada Herman Gareng selaku Bendahara KON”, Jelas Heriyanto.
Terkait PORPOV Sumsel Tahun 2019, Pemerintah Kabupten (Pemkab) Musi Rawas melalui Dispora Musi Rawas telah mengirim peserta untuk mengikui ajang PORPROV sekitar 380 orang, dengan rincian 105 Oficial, dan 275 orang Atlet. Sedangkan cabang olahraga yang diperlombakan sebanyak 23 cabor.
Khusus kontingen Bulutangkis Musi Rawas (Mura) berhasil mendapatkan juara umum. Dengan perolehan 4 medali Emas, 1 Perak dan 2 Perunggu. Masing-masing regu menerima bonus sebesar Rp 92.500.000,00.
Persolan bonus mendapat keluhan dari salah satu sumber (atlet), dimana pembagian uang bonus dari Dispora Musi Rawas yang rencananya dikirim melalui nomor rekening masing-masing atlet yang sudah disuratkan PBSI Mura tidak terealisasi.
Penyaluran nya hanya melalui nomor rekening salah satu atlet dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 11 juta, sampai Rp 7 juta. Persoalan bonus dan pembelian atlet luar daerah pun mencuat, saat salah satu atlet tidak mendapat satu rupiah pun uang bonus tersebut.
Kembali, Fendi PUCUK mengatakan, DPRD jangan tunggu laporan masyarakat, sudah semestinya persolan ini ditanggapi oleh DPRD Mura. Ini zaman nya informasi digital, DPRD harus cepat tanggap jangan Gaptek. Apalagi anggaran kegiatan ini “ada tumpang tindih/doble anggaran, tutup nya. (RN)