Referensinews.id – Tender Pengadaan bibit Serai Wangi, Pupuk NPK dan Pupuk Organik di Dinas Perkebunan Musirawas, telah dilaksanakan bulan Juli 2019.
Baca Dzalim, Replanting Musirawas Bakal Didominasi Petani Kaya
Penandatanganan kontrak di lakukan bulan September dan pengadaan tersebut akan diselesaikan di penghujung tahun 2019.
Menurut Ir. Subardi, Kamis (26/12)proyek pengadaan ini sekarang belum dikerjakan, kita tunggu sampai tanggal 30 Desember 2019. Jika proyek tidak selesai, ya tidak jadi di adakan.
“Pengadaan baru dikerjakan dipenghujung tahun, tidak tepat waktu pelaksanaan nya. Terlambat disebabkan bersamaan dengan musim kemarau,” kata nya.
Lanjut Subardi, keterlambatan waktu pelaksanaan memang disengaja, karena musim kemarau, jika dipaksakan bibit serai bisa mati, mudah–mudahan 30 Desember ini dapat di selesaikan oleh pihak ketiga,” harap Subardi.
Rencana kegiatan, varietas bibit serai wangi Sitrona 2 sebanyak 4 ribu batang akan dibagikan ke kelompok tani dan ditanam di atas lahan seluas 40 hektare. Lokasi tanam di wilayah Marga tani, Ngestikarya dan Muara megang. Sementara, Ratno, selaku kabid yang membidangi kegiatan ini belum dapat dihubungi dan ditemui.
Diketahui, kegiatan pengadaan bibit serai wangi, pupuk NPK dan pupuk organik di anggarkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Perkebunan sebesar 985 juta. Pemenang tender/rekanan yakni Cv. Bima Sakti.
Uniknya, 15 peserta yang ikut lelang hanya 2 peserta yang mengajukan penawaran, Cv. FISD Brothers dengan nilai penawaran sebesar 881 juta dan CV Bima Sakti dengan nilai penawaran 984 juta. Sementara CV FISD Brothers dengan penawaran terendah yang menguntungkan negara dinyatakan gugur. (RN)