APBD-P Mura Disetujui, Jika Bermasalah Dinas Bertanggungjawab

APBD-P Mura Disetujui, Jika Bermasalah Dinas Bertanggungjawab

Referensinews.id  – Pengesahan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Kabupaten Musi Rawas sempat memanas pada Sabtu (31/08) pukul 13 S/d jam 21.00 WIB membahas evaluasi APBD Perubahan yang belum menemukan kata putus dan berlanjut ke rapat interen tertutup di ruang sidang DPRD Kabupaten Musi Rawas. Rabu (4/9).

Rapat interen dihadiri Ketua DPRD, Ketua dan anggota Banggar DPRD, Sekda, Sekwan, dan Kepala Dinas terkait, Bappeda, DPUBM, Dinas Pariwisata, BPKAD dan Bagian Hukum Pemda Musi Rawas.

Ketua DPRD Mura, Yudi Pratama mengatakan rapat interen pembahasan APD-P hari ini sudah mencapai kesepakatan bersama. Namun, ada syarat yang kita tekankan yaitu jika ada kesalahan pihak Pemdah atau dinas yang harus bertanggungjawab.

“Inikan ada penambahan atau pergeseran anggaran diluar pembahasan. “Siapa yang ingin bertanggungjawab”, makanya saya belum ingin menandatangani nya, ujar Yudi

Hasil rapat, pihak dinas sudah menyampaikan backup tertulis dan kesanggupan untuk bertanggungjawab, makanya kita setujui, ujar Yudi.

Menyikapi pemberitaan yang beredar, “molornya pembahasan APBD-P” dikatan Yudi, dirinya sudah menanyakan statemen yang di ungkapkan Kepala Bappeda tersebut.

“Bappeda tidak pernah mengeluarkan statemen seperti yang ada di dalam pemberitaan media”, sebut Yudi.

Usai rapat informasi yang didapat dari Kabag Hukum Pemkab Mura, Aan,. mengatakan, “sudah ada solusi. Rapat sudah selesai, sudah disetujui, sampainya.

Terkait nilai penambahan yang diajukan di beberapa dinas, kembali Ketua DPRD Yudi Pratama menyarankan untuk bertanya langsung ke Sekretariiat DPRD.

“Untuk jumlah nilai pemambahan, tanya langsung ke bagian Sekretariat”, surunya..

Taufik Gonda, selaku penggiat dan pemerhati anggaran dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengatan, alotnya pembahasan APBD-P Kab Mura disebabkan kurangnya kordinasi. Untuk mengajukan Anggaran APBD-P harus ada alasan konkret mengapa terjadinya perubahan. Secara persis yang mengetahui perubahan itu adalah pemerintah daerah termasuk DPRD terkait.

“Wajar saja jika Ketua DPRD Yudi Pratama tidak mau menandatangi jika ada anggaran di usulkan diluar pembahasan, tutup Taufik (RN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *