Referensinews.id – Pengamat Politik Direktur Eksekitif Forum Demokrasi Sriwijaya (FORDES) Lulusan Terbaik IKA FISIP UNSRI, Bagindo Togar menyatakan, polemik yang terjadi di internal Partai Demokrat Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) dimana SK DPP ke DPD dapat di anulir oleh SK DPC memperburuk citra dan eksistensi Partai Demokrat itu sendiri dimata publik. Selasa (1/9).
Menanggapi polemik dimana Ketua DPC menganulir mandat dari DPP/DPD, itu merupakan suatu tindakan “pembangkangan” alias tidak patuh terhadap aturan partai dan umumnya ada sanksi yang berlaku dari Partai bersangkutan.
Dikatakan Bagindo Togar, mana mungkin bisa SK DPP ke DPD di anulir oleh SK DPC. Umumnya aturan partai itu hampir sama dan berlaku di semua partai.
Semestinya Polemik Partai Demokrat Muratara diselesaikan secara internal oleh partai itu sendiri dan jangan sampai mencuat ke publik, Ini akan mempermalukan anggota dewan itu sendiri ditengah kalangan elit politik di Muratara dan konstituennya atau pendukungnya sendiri”, ujar Bagindo.
ni menandakan anggota dewan tersebut tidak patuh terhadap AD/ART partainya sendiri “kurang matang dalam berpolitik”, ucapnya.
Lanjut Bagindo, nanti akses nya akan berdampak pada anggota dewan itu sendiri. Lebih jauh dapat berdampak pada pengesahan dan pembahasan anggaran akibat gesekan politik pada proses berpolitik di Muratara.
Disampaikan Ketua Sementara DPRD Muratara Efriansyah menanggapi polemik tersebut tanpa beban. Menurut Efriansya itu urusan internal mereka.
“Untuk sementara ini penunjukan dipending, biar di clearkan dulu oleh internal mereka. Jangan sampai ada dualisme”, sampai Efriansyah.
Makanya ini ditunda, biar diluruskan dulu. Saat ini masih proses pengajuan surat dari DPRD Muratara meminta DPP Demokrat mempertegas. Siapa yg ditunjuk untuk pimpinan sementara.
Menyikapi Dualisme ini jika terjadi Partai Gerindra, Efriansya mengungkapkan Partai Gerindra sangat tegas, tutupnya.
Amri Sudaryono saat dibincangi mengatakan saat ini dirinya sedang menunggu keputusan DPP.
“Saya tidak ingin berkomentar banyak atas polemik ini. Biar Publik yang menilai. Kita tunggu saja keputusan DPP”, kata Amri singkat.
Diketahui, usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara terpilih periode 2019-2024 pada Senin (30/9/2019). Pelantikan dibuat gaduh oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muratara Saidi saat menyampaikan surat keputusan unsur pimpinan sementara DPRD Muratara.
Sekretaris Dewan Muratara Saidi, usai pelantikan menyampaikan nama-nama sebagai berikut yang menjadi unsur pimpinan sementara; Ketua sementara DPRD Muratara Efriansyah dan Wakil Ketua II Devi Arianto dari PDIP.
Setelah unsur pimpinan sementara DPRD Muratara disampaikan oleh Sekwan. Amri mengajukan Intrupsi dan membuat kaget se isi ruangan “intrupsi, saya minta penetapan pimpinan sementara Waka I DPRD Muratara mengapa tidak di bacakan.
Untuk diketahui berdasar mandat atau Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Demokrat dan DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan dalam surat pengantarnya telah merekomendasi Amri Sudaryono untuk menjadi Pimpinan Sementara DPRD Muratara.
Sementara, Sukri Alkap yang tidak memiliki legalitas resmi dari DPP alias ngotot buat surat sendiri yang tidak ada dasar Keputusan DPP hanya berdasar surat nomer 032/A.3/PD/DPC-MRT/IX/2019. (RN)