Referensinews.id – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Musi Rawas dampi dugaan penganiayaan terhadap siswa, HAL yang dilakukan oleh WDD oknum Kepala SMPN Bangun Rejo, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Sabtu (31/8).
Dugaan penganiayaan berawal dari seorang siswa yang ingin keluar halaman sekolah melewati pagar kawat berduri dan terlihat atau diketahui oleh Kepala Sekolah, Selasa (20/8/2019). Atas peristiwa tersebut, HAL dituduh oleh oknum Kepala Sekolah, WDD, dengan tuduhan merusak fasilitas sekolah.
Tidak hanya tuduhan merusak fasilitas sekolah, WDD juga melakukan penganiayaan dengan mencengkeram, mencekik leher dan menampar bagian pipi kanan ADL. Atas peristiwa penganiayaan tersebut, HAL mengalami sakit pada bagian pipi dan leher.
Rabu, (21/8) pihak keluarga membawa HAL ke tempat Praktek Kesehatan (Mantri) di Desa Bangun Rejo karena HAL masih merasakan sakit pada pipi dan lehernya. Hingga saat ini HAL mengalami trauma mental dan tidak ingin masuk sekolah.
Atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Kepsek, Pihak keluarga korban didampingi JPKP akan segera membawa persoalan penganiayaan ini ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Musi Rawas.
Ketua JPKP Musi Rawas, Sancik melalui Firman mengatakan sudah mendapat surat kuasa dari pihak korban dan persoalan ini kami bawa kerana hukum dan segera dilaporkan ke Polres Musi Rawas.
“JPKP mendesak Pemkab Mura yakni Bupati Musi Rawas untuk segera mencopot jabatan Kepala Sekolah oknum WDD dari jabatannya”, sampai Firman.
Lanjutnya, peringatan kepada Kepala Sekolah atau guru lainnya untuk tidak melakukan tindakan diluar batas sebagai seorang pendidik. Tugas Kepsek atau pun guru adalah memberikan pendidikan yang baik kepada siswa siswanya, bukannya main pukul yang menyebabkan trauma mental bagi siswa sehingga takut untuk sekolah, ujarnya.
JPKP juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas untuk selalu melakukan pengawasan terhadap para Kepala Sekolah yang memiliki tempra mental sehingga peristiwa penganiayaan ini tidak terjadi lagi kepada siswa siswi lainnya, tutup Firman. (RN)