Referensinews.id – Widodo, Kepala Sekolah SMPN Bangun Rejo, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, mengancam balik melaporkan aktivis JPKP ke penegak hukum terkait dugaan penganiayaan siswanya sendiri. Sabtu (31/8).
Baca : Oknum Kepsek SMPN Bangun Rejo Tempra Mental
Menurut Widodo, apa yang di tulis dalam pemberitaan tidak sesuai dengan fakta sebenar nya yang ada dilapangan. Penjelasan yang disampaikan siswa kami itu tidak benar. “Tidak mengalami trauma dan juga tidak juga cidera”.
“Siswa HAL, tidak diwawancarai olehguru dan di vidiokan, Firman harus bertanggungjawab atas berita ini”, kata Widodo.
Menurut Kepsek SMPN Bangun Rejo, kronologi kejadian sebenarnya adalah telah terjadi tiga (3) kali perusakan pagar kawat berduri di belakang sekolah yang diduga dilakukan oleh siswa sekolah SMPN Bangun Rejo.
“Perusakan pagar sekolah ini sudah berulang kali terjadi, sampai tiga (3) kali.Siang kami perbaiki, pagi hari nya dirusak kembali”, ujar Kepsek.
Melihat kejadian ini, akhirnya saya dan guru BP berinisiatif untuk menyelidiki siapa anak atau siswa yang melakukan perusakan dan melanggar tata tertib sekolah.
“HAL tertangkap basah melakukan pelanggaran saat ingin pulang sekolah lewat pagar yang dirusak. HAL saya kejar dan tertarik kerah bajunya, HAL dibawa ke ruang BP/BK untuk ditanya dan mengakui kesalahannya”, terang Kepsek Widodo.
Berdasar pengakuan, HAL bersama Tujuh (7) orang temannya telah mengakui perbuatan merusak pagar kawat berduri di belakang sekolah. dan mereka merasa bersalah.
Besok harinya orang tua dari Ketujuh anak tersebut dipanggil menghadap guru BP/BK. Selanjutnya dilakukan perjanjian terhadap Tujuh anak tersebut untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Setelah Tujuh siswa itu tertangkap tangan, pagar sekolah aman, tidak ada lagi yang merusak”, ujar Widodo.
Jadi tidak benar Kepala Sekolah mencekik dan menampar siswa atau anak tersebut. HAL tidak cidera dan tidak trauma seperti yang diberitakan, mereka (HAL) setiap hari masuk sekolah seperti biasa, tegas Kepsek Widodo.
Perlu diketahui bahwa SMPN Bangun Rejo masih dalam pengawasan Tim Penilai Sekolah Sehat Tingkat Nasional. Tim penilai dari Jakarta akan datang sewaktu waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Untuk itu sekolah harus siap, selalu tetap bersih dan sehat serta selalu menegakkan disiplin para siswanya.
Sekali lagi kami tegaskan tidak pernah menganiaya siswa, Saya dan guru guru di Sekolah menegakkan disiplin dan tata tertib yang sudah di tandatangani oleh siswa dan orang tua siswa diatas materai ketika mendaftar sebagai siswa baru di SMPN Bangun Rejo.
“Secepatnya terkait dugaan penganiayaan ini, kami tengah berkordinasi dengan kuasa hukum untuk melapor balik”, sampai Kepsek Widodo.
Kembali Kepsek Widodo menambahkan, guru guru SMPN Bangun Rejo tidak pernah mewancarai siswa tersebut apalagi memvidiokan nya. Hanya guru BP/BK yang bertugas untuk menyelesaikan kasus dan memegang kerahasiaan anak yang bermasalah di Sekolah.
“Yang membuat vidio tersebut adalah Firman, vidio dibuat di rumah anak tersebut”, tambah Kepsek.
Makannya, agar siswa tidak mengulangi perbuatannya dan menghindari ke salah pahaman sudah ada surat pernyataan perdamaian agar anak anak tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah. Surat pernyataan ini diketahui saksi dan perangkat desa setempat. (RN)