Refetensinews.id – Cukup lama menggantung, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau kembali bidik kasus diklat Penguatan Kepala Sekolah tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Hakmaz Taba Kota Lubiklinggau. Senin (12/8)
Baca : Pungli Cakeps Disdik Musirawas Kejari Periksa Zulkipli Idris
Sempat mangkir dari panggilan penyidik, Kamis (11/7), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musirawas, Zulkipli Idris datang penuhi panggilan penyidik. Zulkipli Idris diperiksa terkait pungutan diklat 283 Kepala Sekolah oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas di Hotel Hakmaz Taba.
Baca : PEKO Desak Status Hukum Pungli Cakeps Disdik Ditingkatkan
Senin (12/8) penyidik Kejari kembali periksa eks Kabid GTK, Rosa dan pihak Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) yang berasal dari Solo. Pemeriksaan keduanya dibenarkan oleh Kasi Pidana Khusus, Muhammad Iqbal.
Baca : Diperiksa Pungli Cakeps Disdik Berulangkali LKPPS Mangkir
“Ya, hari ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak LPPKS dan Rosa, untuk penyelidikan kebih dalam”, ujar Pidsus.
Baca : Aktivis Desak Kejari Usut Tuntas Pungli Cakeps Disdik Musirawas
Baca : Cakeps Disdik Musirawas Rifai Kembali Diperiksa Kejari
Pemeriksaan kasus sempat vakum beberapa waktu, sementara publik sangat nenantikan gebrakan dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengungkap kasus ini. Pungutan sebesar 3 Juta bagi setiap Kepsek yang ingin mrndapat sertifikat pelatihan Penguatan Kepala Sekolah, sebenarnya sudah dianggarkan melalui APBD Kab Musi Rawas 2019.
Baca : Pungli Cakeps Disdik Musirawas 6 Kepsek Diperiksa
Baca : Cakeps Disdik 2 Kali Mangkir Irwan Efendi Diperiksa
Untuk Kasus ini, pihak penyidik telah memanggil beberapa orang terkait untuk di mintakan keterangannya. Diantaranya; Petugas Laksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas Irwan Effendi;, Kepala Bidang (Kabid) GTK pada Dinas Pendidikan Rifa’i, Eks Kabid GTK Rosa, Enam (6) Kepala Sekolah diwilayah Kecamatan Muara Lakitan, Jauhari dan 5 Kepsek lainnya, Pihak LPPKS dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas, Zulkipli Idris.
Baca : Kegiatan Cakeps Disdik Musirawas Rifai Dan Rosa Diperiksa Kejari
Baca : Pihak Hotel Hakmaz di Periksa Soal Cakeps Disdik Musirawas
Namun sayang nya kasus ini tidak ada ujungnya dan belum ada kejelasannya. Publik sangat berharap kasus ini menjerat oknum-oknum yang suka melakukan pungli. Desakan melalui demo dari beberapa elemen masyarakat seperti Trisula, GMNI dan desakan publik melalui media begitu besar perhatian terhadap kasus pungliini.
Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Cakeps Disdik
Baca : Cakeps Disdik Rosa Ancam Tuntut Wartawan
Publik berharap kasus ini jangan digantung tanpa kejelasan dan mendesak pihak Kejari untuk segera menuntaskannya. “Atau jangan-jangan oknum penyidik ada yang bermain barter, sehingga kasus ini belum juga tuntad”.
Baca : Rifai Ditunjuk PPTK Cakep Teruskan Pekerjaan Rosa
Baca : Diklat Cakeps Disdik Musirawas Pungut Duit 3 Juta
Perlu diketahui juga beberapa kasus saat ini menumpuk menjadi PR pihak Kejaksaan Negeri. Seperti kasus SPJ piktif 929, kasus Humas Muratara, kasus RSUD Rupit, Kasus IPAL Puskesmas, kasus Umroh, kasus RSUD Siti Aisyah dan banyak lagi kasus lainnya untuk segera di tuntaskan. (RN)