Referensinews.id – Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) atau LPKKS berasal dari Kota Solo kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Mangkirnya LKPPS untuk di klarifikasi oleh pihak Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tanpa memberikan alasan yang jelas. Kamis (11/7/2019).
Baca : Aktivis Desak Kejari Usut Tuntas Pungli Disdik Musirawas
Baca : Cakeps Disdik Musirawas Rifai Kembali Diperiksa Kejari
Muhamd Ikbal, selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Lubulinggau, membenarkan adanya panggilan kepada Lembaga LKPPS.
Baca : Pungli Cakeps Disdik Musirawas 6 Kepsek Diperiksa
Baca : Cakeps Disdik 2 Kali Mangkir Irwan Efendi Diperiksa
“Memang benar, Rabu kemarin jadwal pemanggilan Lembaga LKPPS, namun Lembaga tersebut tidak hadir. Sedangkan hari ini giliran Badan Pengeloaan Keuangan Daerah (BPKAD) Musirawas, juga tidak hadir,” beber Kasi Pidsus.
Baca : Kegiatan Cakeps Disdik Musirawas Rifai Dan Rosa Diperiksa Kejari
Baca : Pihak Hotel Hakmaz di Periksa Soal Cakeps Disdik Musirawas
Sebelumnya, dalam permasalahan ini Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sudah memeriksa beberapa, oknum diantaranya. PLT Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Musirawas, Irwan Efendi, dan Kabid GTK, Rifai, dan sebanyak 6 Kepala Sekolah di Muara Lakitan, juga di periksa Jaksa.
Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Cakeps Disdik
Baca : Cakeps Disdik Rosa Ancam Tuntut Wartawan
Terkait pungutan terhadap 283 Kepsek pada kegiatan Diklat Penguatan Calon Kepala Sekolah (Cakeps) menurut pihak penyidik sudah menemukan benang merah nya, “tinggal menunggu keterangan dari Lembaga LKPPS saja”.
Baca : Rifai Ditunjuk PPTK Cakep Teruskan Pekerjaan Rosa
Baca : Diklat Cakeps Disdik Musirawas Pungut Duit 3 Juta
“Kita kihat kedepan, apakah pemeriksaan terhadap Lembaga LKPPS ini dilakukan di Solo atau nantinya kita jemput paksa untuk memberikan jemput paksa”, ujar penyidik. (RN)