• Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional
Aspirasi Publik
Advertisement
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional
No Result
View All Result
Aspirasi Publik
No Result
View All Result
Home Advertorial

Tok! DPRD Lubuklinggau Sahkan APBDP 2022

aspirasi by aspirasi
9 November 2022
in Advertorial, Lubuklinggau
0
Tok! DPRD Lubuklinggau Sahkan APBDP 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah melalui proses pembahasan di legislatif, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Lubuklinggau disahkan oleh DPRD Kota Lubuklinggau dan Walikota Lubuklinggau, Selasa (13/09/2022).

Pengesahan APBD Perubahan tahun 2022 ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, diawali dengan laporan Badan anggaran DPRD Kota Lubuklinggau yang disampaikan Setiawan dan dilanjutkan dengan penandatangan bersama Perda APBD P tahun 2022 antara DPRD dan Walikota Lubuklinggau.

Rapat pengesahan APBD Perubahan ini dihadiri 19 anggota dari jumlah 30 anggota DPRD Kota Lubuklinggau, dimana 11 orang wakil rakyat tidak hadir.

Jurubicara Badan anggaran DPRD Kota Lubuklinggau, Setiawan menyampaikan banyak tahapan-tahapan yang telah dijalankan oleh eksekutif dan legislatif. Sesuai jadwal Banmus, maka Banggar menyelesaikan pembahasan di tingkat badan anggaran.

”Dalam APBD Perubahan 2022 ini, terdapat kekurangan-kekurangan anggaran, diantaranya Soal Aspirasi masyarakat dan sulan-usulan DPRD ,hal ini disebabkan keterbatasan anggaran Kota Lubuklinggau,untuk itu mohon untuk dipahami dan disosialisasikan ke masyarakat, “kata Setiawan.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau melaporkan dalam APBD Perubahan terdapat beberapa perubahan yaitu dibidang pendapatan yang direncanakan dalam APBD Perubahan yaitu pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 dari Rp 115 Miliar menjadi Rp 130 M (target PAD bertambah), kemudian pajak daerah dari 54 M menjadi 64 M.

Selanjutnya hasil retribusi dari Rp 7,5 M menjadi Rp 13 M, Hasil pengelolaan kekayaan daerah dari 1,8 M bertambah menjadi 2,4 M , kemudian pendapatan lain-lain yang sah mengalami penurunan dari 51 menjadi 49,6 M.

Peningkatan juga terjadi pada Pendapatan Transfer dari 698 M menjadi 896 M ( bertambah 198 M) terdiri dari transfer pusat dari Rp 645,5 M menjadi 736,5 Miliar bertambah ( 91 M), kemudian transfer antar daerah dari Rp 50 M menjadi Rp 159 Miliar. Lain lain yang sah dari 750 M menjadi 1 Triliun.

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Lubuklinggau yang telah melakukan pembahasan terhadap APBD Perubahan.

” Kami sadari bahwa usulan masyarakat dalam Musrenbang dan reses anggota DPRD belum bisa sepenuhnya ter akomodir, kami terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan masyarakat, ” Kata Walikota.

Pengesahan Perda Perubahan APBD Kota Lubuklinggau tahun 2022 akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi (Adv/AP)

Tags: #lubuklinggau
Previous Post

Waspada Meningkatnya Pencurian Data Elektronik Pemkab Musi Rawas Gandeng BSSN

Next Post

Batik Durian Merambah Fashion Tribute Versace

aspirasi

aspirasi

Next Post
Batik Durian Merambah Fashion Tribute Versace

Batik Durian Merambah Fashion Tribute Versace

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 86.2k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perjadin Disperindag Musirawas Rugikan Keuangan Daerah

Perjadin Disperindag Musirawas Rugikan Keuangan Daerah

0
Penanggulangan Copid Tahap 1 Dan 2 Musirawas 38,6 Miliar

Penanggulangan Copid Tahap 1 Dan 2 Musirawas 38,6 Miliar

0

Hayatun; Hilangnya Beras Musirawas Lanjut Kejalur Hukum

0

Proyek Jalan Dikerjakan CV. MA Negara Rugi 388,3 Juta

0
DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

20 Maret 2023
DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

17 Maret 2023
Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

14 Maret 2023
DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

14 Maret 2023

Recent News

DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

20 Maret 2023
DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

17 Maret 2023
Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

14 Maret 2023
DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

14 Maret 2023

Setelah melalui proses pembahasan di legislatif, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Lubuklinggau disahkan oleh DPRD Kota Lubuklinggau dan Walikota Lubuklinggau, Selasa (13/09/2022).

Pengesahan APBD Perubahan tahun 2022 ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, diawali dengan laporan Badan anggaran DPRD Kota Lubuklinggau yang disampaikan Setiawan dan dilanjutkan dengan penandatangan bersama Perda APBD P tahun 2022 antara DPRD dan Walikota Lubuklinggau.

Rapat pengesahan APBD Perubahan ini dihadiri 19 anggota dari jumlah 30 anggota DPRD Kota Lubuklinggau, dimana 11 orang wakil rakyat tidak hadir.

Jurubicara Badan anggaran DPRD Kota Lubuklinggau, Setiawan menyampaikan banyak tahapan-tahapan yang telah dijalankan oleh eksekutif dan legislatif. Sesuai jadwal Banmus, maka Banggar menyelesaikan pembahasan di tingkat badan anggaran.

”Dalam APBD Perubahan 2022 ini, terdapat kekurangan-kekurangan anggaran, diantaranya Soal Aspirasi masyarakat dan sulan-usulan DPRD ,hal ini disebabkan keterbatasan anggaran Kota Lubuklinggau,untuk itu mohon untuk dipahami dan disosialisasikan ke masyarakat, “kata Setiawan.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau melaporkan dalam APBD Perubahan terdapat beberapa perubahan yaitu dibidang pendapatan yang direncanakan dalam APBD Perubahan yaitu pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 dari Rp 115 Miliar menjadi Rp 130 M (target PAD bertambah), kemudian pajak daerah dari 54 M menjadi 64 M.

Selanjutnya hasil retribusi dari Rp 7,5 M menjadi Rp 13 M, Hasil pengelolaan kekayaan daerah dari 1,8 M bertambah menjadi 2,4 M , kemudian pendapatan lain-lain yang sah mengalami penurunan dari 51 menjadi 49,6 M.

Peningkatan juga terjadi pada Pendapatan Transfer dari 698 M menjadi 896 M ( bertambah 198 M) terdiri dari transfer pusat dari Rp 645,5 M menjadi 736,5 Miliar bertambah ( 91 M), kemudian transfer antar daerah dari Rp 50 M menjadi Rp 159 Miliar. Lain lain yang sah dari 750 M menjadi 1 Triliun.

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Lubuklinggau yang telah melakukan pembahasan terhadap APBD Perubahan.

” Kami sadari bahwa usulan masyarakat dalam Musrenbang dan reses anggota DPRD belum bisa sepenuhnya ter akomodir, kami terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan masyarakat, ” Kata Walikota.

Pengesahan Perda Perubahan APBD Kota Lubuklinggau tahun 2022 akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi (Adv/AP)

No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional